MALANG, Tugumalang.id – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, tepatnya di KM 78 + 200 yang masuk wilayah Kecamatan Lawang. Mobil Toyota Rush dengan nopol B 2541 BYH tergelincir dan menghantam pembatas jalan tol.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (17/1/2025) pukul 15.00 ini juga melibatkan Bus Bagong dengan nopol N 7318 UI. Saat mobil tergelincir, bus juga berada di lokasi kejadian dan menabrak mobil yang sudah menghantam pembatas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan mobil Toyota Rush dikemudikan Yody Bakti Pramono (40), warga Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya. Saat itu, mobil melaju dari arah selatan atau dari arah Malang menuju Surabaya.
Baca Juga: Tips Mengatasi Kendaraan Tidak Kuat Menanjak di Jalan Tol, Perhatikan Agar Terhindar dari Risiko Kecelakaan
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang berada di lajur kiri tersebut mendahului Bus Bagong yang dikemudikan Bambang Harmanto (49), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Beberapa detik kemudian, mobil tergelincir dan menabrak pagar beton yang ada di sisi kanan jalur.
“Kendaraan Toyota Rush oleng ke kanan dan menabrak barrier beton tengah,” ujar Joko.
Akibat tabrakan dengan pagar beton tersebut, mobil terpental dan oleng ke kiri hingga menghantam guardrail atau pembatas jalan di sisi kiri jalur. Sekitar dua detik kemudian, bus bagong yang juga berada di lokasi kejadian menabrak bagian depan mobil.
Baca Juga: Rombongan Ziarah Asal Pagelaran Alami Kecelakaan di Jalan Tol Pandaan, 1 Tewas dan 22 Luka-luka
Peristiwa ini mengakibatkan pengemudi Toyota Rush mengalami luka memar di dada. Ia segera dilarikan ke RS Lawang Medika untuk mendapatkan penanganan. Saat ini, ia menjalani rawat jalan.
“Kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat,” kata Joko.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko