Tugumalang.id – Sebanyak 15 orang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui Ketua DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (3/1/2022).
Mereka mewakili 74 keluarga korban yang ada di Kabupaten Malang bermaksud meminta pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengusut peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) tersebut.
“Kami ke sini ingin DPRD Kabupaten Malang bersurat ke DPR RI dan Presiden RI untuk membentuk pansus terkait Tragedi Kanjuruhan,” ujar Vincensius Sari, salah satu keluarga korban asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Di dalam audiensi ia juga berharap baik DPR RI maupun DPRD Kabupaten Malang bisa mendesak proses hukum Tragedi Kanjuruhan agar segera diselesaikan. Ia juga berharap, ada penambahan pasal yang dikenakan pada tersangka kasus ini.
“Apa yang saat ini dilakukan dengan enam tersangka itu bagi kami belum cukup dan belum terwakilkan,” kata Sari.
Menurutnya, 60 persen korban meninggal adalah anak-anak dan itu perlu dipertimbangkan dalam proses hukum. Ia juga minta negara memperhatikan korban luka yang tidak bisa bekerja. Begitupun dengan anak-anak korban yang masa depannya harus diperjuangkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu keluarga korban. Ia pun telah setuju untuk mengirim surat kepada DPR RI terkait pembentukan pansus.
“Kami akan mengirim surat ke DPR RI agar membuat langkah-langkah, apakah itu pansus atau mekanisme lain yang nanti bisa mempercepat proses penyelesaian Tragedi Kanjuruhan,” tegas Darmadi.
Ia belum bisa mengatakan kapan surat tersebut akan dikirim. Menurutnya, perlu dilakukan rapat terlebih dahulu dengan para pimpinan. Namun, ia meyakinkan bahwa pihaknya telah sering berkomunikasi dengan DPR RI terkait penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.
“Sampai saat ini kami sudah sering komunikasi dengan fraksi-fraksi yang dari pusat. Sudah banyak statement yang dilakukan agar ini secepatnya diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A