KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu tengah berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah Kota Batu. Salah satunya dengan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Senin (12/4/2021).
Jalinan kerjasama itu berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut dilakukan juga demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP Kota Batu.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menuturkan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kota Batu. Dengan demikian roda pemerintahan Kota Batu dapat berjalan dengan baik.
“Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik, sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi,” tuturnya.
Kajari Kota Batu, Supriyanto menambahkan, kerjasama tersebut sangat penting demi memaksimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP Kota Batu.
“Tugas Satpol PP diantaranya, menegakkan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketentraman, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim menuturkan, kerjasama tersebut dapat menjadi pedoman Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda.
“Selama ini kita melaksanakan kegiatan penindakan, baik itu secara yustisi maupun non yustisi, yang di dalam pelaksanaannya seringkali kita digugat secara perdata,” ungkapnya.
“Maka dari itu MoU ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pendampingan kegiatan yang dilakukan Satpol PP,” imbuhnya.