MALANG, Tugumalang.id – Di dalam menangani manusia boneka dan anak jalanan yang kerap mengamen atau mengemis di persimpangan, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan pihaknya akan gencar lakukan edukasi.
“Kami lebih cenderung ke proses bagaimana mereka tidak mengganggu lalu lintas, yaitu dengan cara mengedukasi dan mencari alternatif pekerjaan lain,” ujar Firmando, Jumat (24/2/2023).
Edukasi ini mereka lakukan langsung di lapangan serta melalui camat ataupun pemerintah desa. Apabila manusia boneka dan anak jalanan yang ditangkap adalah warga Kabupaten Malang, maka Satpol PP Kabupaten Malang akan menggandeng perangkat desa setempat untuk memberikan edukasi.
Namun, apabila mereka bukan warga Kabupaten Malang, maka Satpol PP Kabupaten Malang akan berkomunikasi dengan Satpol PP kota/kabupaten asal mereka.
“Kalau (yang tertangkap) warga luar Kabupaten Malang, pengalaman tahun-tahun kemarin kami pulangkan ke sana (daerah asalnya),” ujar Firmando.
Beberapa titik yang menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Malang dalam menangani manusia boneka dan anak jalanan ini di antaranya adalah perempatan Karanglo, pertigaan Krebet, perempatan Kepanjen, dan pertigaan PLN Kepanjen.
“Di pertigaan Pasar Gondanglegi sekarang sudah tidak ada,” kata Firmando.
Terkait penyebab mereka bisa sampai menjadi pengamen atau pengemis, Firmando mengatakan pihaknya tidak sampai meminta keterangan sejauh itu. Akan tetapi, ada satu anak jalanan yang sebenarnya masih bersekolah dan memiliki keluarga. Sayangnya, keluarganya tidak menaruh perhatian pada anak tersebut sehingga ia bergabung dengan komunitas punk.
“Memang orang tuanya kurang perhatian juga. Artinya, (orang tua) tidak tahu anak itu main ke mana, tidak terpantau. Nah itu kami minta pendampingan perangkat desa untuk ikut membantu (mengedukasi),” pungkas Firmando.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko