Tugumalang.id – Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling dan menganjurkan takbiran di masjid.
Untuk antisipasi, Polsek Wagir melakukan kegiatan pembinaan kepada Paguyuban Sound System Korwil Wagir, di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Jumat (29/4/2022) malam.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk langkah antisipasi perayaan malam lebaran. Sudah menjadi kebiasaan warga melakukan takbir keliling dengan menggunakan sound system dengan kendaraan besar,” jelas Kanit Binmas Polsek Wajak, Aiptu Purnomo.
Dengan dilakukan pembinaan, Purnomo berharap terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara Muspika Wagir dengan Paguyuban Sound System yang ada di wilayahnya.
Kata dia, takbiran keliling dilarang lantaran sering menyebabkan kemacetan di jalan, menimbulkan kerumunan, serta berisiko menyebabkan kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa. “Dampak risiko dari takbiran keliling ini sangat besar,” kata Purnomo.
Paguyuban Sound Sytem Wagir telah sepakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling agar tidak timbul risiko yang tidak diinginkan.
Di malam lebaran, mereka akan melakukan takbir di masjid-masjid yang ada di desa masing-masing.
Purnomo juga mengajak anggota paguyuban tersebut untuk tetap menjaga keamanan lingkungan guna terciptanya situasi yang kondusif, serta mengimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id