Tugumalang.id – Dinas Pendidikan Kota Batu ikut menghapus tugas Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP. Rata-rata, sekolah yang meniadakan PR ini adalah sekolah-sekolah yang menerapkan sistem full day school. Namun tidak semua sekolah berpendapat yang sama.
Seperti Kepala Sekolah SDN Songgokerto 3 Kota Batu, Helmina Maulidiyah. Menurutnya, meski dalam hal ini memang ketiadaan PR itu baik. Untuk saat ini, anak didiknya masih diberikan beban tugas PR. Meski sekolahnya juga tetap memberlakukan full day school.
“Meski bagaimana pun, PR ini masih punya fungsi yang baik. Murid jadi belajar tanggung jawab, terampil hingga bersosialisasi,” kata Helmina, Jumat (18/11/2022).
Helmina menyampaikan hingga kini sekolahnya juga menjadi salah satu sekolah penggerak. Kurikulumnya pun juga berbasis kurikulum merdeka belajar. Dalam hal ini, pihaknya memilih jalan tengah.
Lagi pula, dalam kurikulum Merdeka Belajar ini juga masih menganut konsep PR. Hanya saja dalam bentuk proyek. “Yang benar dilihat dulu bentuk PR-nya. Jangan sampai berkutat soal hafalan saja, kerjakan soal, itu yang harus diubah,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya hingga kini belum menerima surat edaran terkait kebijakan penghapusan tugas PR dari Dinas Pendidikan Kota Batu. Di sisi lain, pihaknya juga memberlakukan ekstrakurikuler seperti renang, pencak silat dan panahan.
“Karena murid-murid di sini lebih suka gerak, lebih ke pembelajaran kinestetik dibandingkan dengan pembelajaran yang serius,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih saat dihubungi membenarkan hal ini. Sekolah-sekolah yang menghapus sistem PR ini ada dari sekolah negeri maupun swasta.
“Setahu saya ada tiga atau empat, tapi saya belum tahu pasti. Nanti saya identifikasi dulu ya jumlah pastinya,” kata Eny.
Penghapusan PR ini terang Tatik karena dipastikan seluruh metode pembelajaran sudah sepenuhnya dituntaskan saat sekolah. “Terutama di sekolah-sekolah full day school. Sudah tuntas semua itu sampai pembinaan karakter juga,” jelasnya.
Kebijakan penghapusan PR ini juga memdapat dukungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim. Menurut dia, PR justru memberatkan siswa.
Seharusnya, waktu mengerjakan PR lebih baik diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler mengembangkan minat siswa yang lebih berguna. Penghapusan PR juga telah resmi dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Meski dihapus, waktu yang digunakan mengerjakan PR sebelumnya diganti dengan 2 jam pelajaran yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A