Tugumalang.id – Sebanyak 40 persen anggaran belanja barang dan jasa di Kota Malang harus dialokasikan untuk UMKM dan Koperasi. Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Orang nomor satu di Kota Malang itu bahkan memberikan penekanan kepada seluruh perangkat daerah agar memperhatikan arahan tersebut.
“Seluruh perangkat daerah harus memperhatikan anggaran belanja barang dan jasanya, 40 persen harus untuk UKM dan Koperasi di Kota Malang. BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) tolong awasi. Ingatkan perangkat daerah dan laporkan pada saya jika anggarannya tidak sesuai,” tegasnya.

Di samping itu, ia juga menekankan supaya perangkat daerah terus memperhatikan arahan dari KPK RI, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Selain turut mendorong UMKM dalam proses pengadaan barang jasa, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penguatan sistem penerapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Malang. Ini penting kita terapkan, khususnya penggunaan e-marketplace secara masif serta transaksi secara elektronik menggunakan bela pengadaan atau Jatim Bejo,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkup Pemkot Malang dapat mendapatkan tambahan pengetahuan dan ilmu yang dapat menunjang tugasnya sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pelaku pengadaan PA/KPA dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara masif mengutamakan produk dalam negeri, khususnya produk dan industri kreatif di Kota Malang.
“Berdasarkan data yang ada, di tahun 2022 ini, tercatat alokasi belanja untuk UKM-Koperasi sebesar 46,8 persen yakni sebesar Rp 419,4 miliar atau 7,268 paket pengadaan. Hal ini tentu sudah memenuhi harapan Bapak Wali Kota dalam rangka mendorong produktivitas UMKM dan Koperasi di wilayah Kota Malang,” jelasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti