BATU, Tugumalang – Jelang akhir tahun, para jukir, supir angkot hingga driver ojek online di Kota Batu, Jawa Timur mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu. Bantuan ini sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM baru-baru ini.
Bantuan ini disalurkan Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan. Penyaluran dilakukan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12/2022).
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan total penerima jatah BLT ini ada sebanyak 978 orang. Masing-masingnya mendapat jatah Rp 600 ribu. Jika dirincikan, penerima bantuan terdiri dari 291 sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.
Dalam penyaluran bantuan ini Pemkot Batu telah mengalokasikan total anggaran sebanyak Rp 586,8 juta. ”Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Punjul berpesan agar subsidi transportasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Semoga kegiatan ini dapat menjadi berkah keberkahan dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat,” harapnya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Masalah terbesar yang muncul aadalah terjadinya inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhambat.
Naiknya harga BBM membawa dampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum di Wilayah Kota Batu. Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Terpisah, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi, mengatakan, para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 shift, pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.
“Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung diterima penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim,” ujarnya.
Chilman menjelaskan bahwa dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, diharapkan bisa mengurangi antrian dan penumpukan.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko