Tugumalang.id – Tanpa pemahaman mendalam, tentu langkah asal pilih produk lembaga jasa keuangan dapat menimbulkan kerugian jika tak sesuai dengan kebutuhan. Maka, menggali literasi untuk menentukan strategi dalam mengelola keuangan sangatlah penting.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi dengan Tugu Media Group menggelar Webinar Peningkatan Literasi Keuangan.
Dalam series kesembilan webinar tersebut, OJK Malang X Tugu Media Group menggelar webinar bertajuk “Menghindari Gagal Paham Tentang Unit Link”, pada Selasa (31/8/2021).
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menyampaikan bahwa melalui webinar tersebut, diharapkan masyarakat semakin paham bahwa ketika yang dibutuhkan adalah asuransi sekaligus investasi, maka unit link bisa menjadi opsi atau alternatifnya.
“Yang namanya asuransi itu dulukan orang berasuransi kemudian kalau tidak terjadi apa-apa maka preminya tidak bisa kembali. Jadi memang betul-betul proteksi saja. Tapi dalam perkembangannya, orangkan gak mau rugi juga, kenapa kalau proteksi uangnya tidak bisa kembali,” jelasnya.
Menurutnya, hal itulah yang kemudian memunculkan sebuah inovasi berupa unit link yang mengkolaborasikan asuransi dan investasi. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir preminya hilang jika klaim asuransinya tak digunakan.
“Jadi memang sekarang orang relatif gak mau bayar premi saja sementara kalau tidak ada klaim maka preminya hilang. Kini masyarakat lebih suka dengan membayar premi untuk proteksi tapi kalau ternyata tidak terjadi apa-apa, dia masih bisa mendapatkan sesuatu,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mencatat tiga sorotan yang menjadi faktor yang paling dikeluhan oleh konsumen dalam aduan konsumen di OJK. Pertama, yaitu proses pemasaran lembaga jasa keuangan yang tidak sesuai dengan aturan main.
“Kedua, terkadang produk yang dibeli itu tidak sesuai dengan karakteristik konsumen. Niatnya investasi tapi masuk ke asuransi, atau sebaliknya. Ketiga, nasabah terkadang tidak mengerti fitur-fitur produknya secara lengkap dan resikonya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Produk Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan, Kurnia Yuniakhir, dalam kesempatannya menjelaskan bahwa unit link memiliki fitur dan produk yang kompleks. Untuk itu, masyarakat harus memahami dan menetapkan kebutuhan masing-masing sebelum memilih produk dalam unit link.
“Unit link itu sifatnya kompleks jadi masyarakat harus memahami dahulu bahwa setiap jenis produk investasi di unit link juga memiliki resiko. Unit link ini juga memiliki produk asuransi yang kompleks maka kita harus memahaminya sebelum memilih produk,” tuturnya.
Menurutnya, unit link memiliki sifat yang tepat digunakan dalam jangka panjang, karena di dalamnya juga terdapat asuransi sebagai proteksi dan investasi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan.
“Makanya untuk unit link itu sekurang-kurangnya, kita harus memiliki masa pertangguhan 5 tahun, karena memang unit link itu ada produk investasinya, tentunya ada strategi memahami karakteristik investasi dalam unit link yang harus dipilih oleh nasabah,” paparnya.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Asuransi AAJI, Antony Japari, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli produk unit link agar masyarakat tidak salah pilih produk.
Di antaranya, memastikan bahwa produk asuransi tersebut telah terdaftar dan diawasi OJK. Kemudian pertimbangkan konsekuensi atas persetujuan penggunaan data pribadi kepada perusahaan yang dipilih. Selain itu, juga harus memahami hak dan kewajiban sebagai tertanggung yang tercantum dalam polis asuransi unit link. Lalu belilah produk unit link yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pribadi.
“Jangan tergiur dengan janji imbal hasil besar. Sebab asuransi unit link merupakan kombinasi asuransi dan investasi yang memiliki resiko ketidakpastian. Dan yang terakhir, belilah produk unit link dari agen pemasar yang bersertifikat,” bebernya.
“Unit link itu adalah produk yang kompleks, sehingga harus dipahami. Jangan hanya memandang sisi manfaatnya saja, namun juga harus melihat sisi resikonya,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti