Malang, tugumalang.id-SMKN 2 Malang telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025. PPDB tahun ini digelar serentak se-Jawa Timur secara daring. Calon peserta didik dapat mengakses informasi serta pendaftaran melalui laman https://ppdbjatim.net/.
SMKN 2 Malang merupakan Sekolah Pusat Keunggulan dan BLUD yang memiliki 6 jurusan dan banyak TEFA (Teaching Factory). SMKN 2 Malang memiliki kelas industri di antaranya:
1. Kelas Samsung
2. Kelas Swiss Bel Inn
3. Kelas Mercure
4. Kelas Rukun Senior Living
5. Kelas Marugame
Serta satu kelas internasional Ausbildung (Jerman).
Tahun 2024 SMKN 2 Malang Go international dengan berfokus melaksanakan program bekerja ke luar negeri (Jepang) dan melanjutkan ke luar negeri (kelas internasional Ausbildung). SMKN 2 Malang juga merupakan sekolah inklusi yang menerima anak-anak istimewa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya.
Caption: Profil SMKN 2 Malang (Sumber: Humas SMKN 2 Malang)
Caption: Profil SMKN 2 Malang (Sumber: Humas SMKN 2 Malang)
Adapun Syarat PPDB, alur pendaftaran, serta berkas pengambilan pin adalah sebagai berikut
Syarat PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025
1. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024, dibuktikan dengan dokumen akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang yang dilegalisasi lurah/kepala desa/pihak berwenang sesuai domisili calon siswa
2. Sudah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs/sederajat tahun 2024 atau sebelumnya, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan seperti Surat Keterangan Lulus (SKL)
3. Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) pada wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi, atau wilayah luar zonasi yang berbatasan, di wilayah Jatim atau kabupaten/kota luar Jatim yang berbatasan langsung dengan Jatim
4. Jika berdomisili di lembaga pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial mengikuti domisili lembaga, sertakan surat keterangan domisili dari lembaga dan surat izin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi berwenang
5. Surat domisili dari lembaga terbit 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB tahun 2024 tanggal 10 Juni 2024
6. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba
7. Tidak bertato dan/atau tidak bertindik bagi calon siswa laki-laki, dengan mengisi isian surat pernyataan
8. Tidak bertindik bukan pada tempatnya bagi calon siswa perempuan, dengan mengisi isian surat pernyataan

Alur Pendaftaran
1. 20–25 Mei 2024: Entry Nilai Rapor SMP/Sederajat pada yang dilakukan oleh lembaga SMP/Sederajat
2. 24–28 Mei 2024: Verifikasi Rapor oleh Calon Peserta Didik
3. 27–30 Mei 2024: Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat
4. 27 Mei–14 Juni 2024: Pengambilan Pin di sekolah terdekat
5. 27 Mei–14 Juni 2024: Tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu
6. 5–8 Juni 2024: Latihan Pendaftaran
7. Pendaftaran yang terbagi menjadi 3 tahap:
a. Tahap 1 (10–13 Juni 2024) meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, diumumkan pada 14 Juni 2024.
b. Tahap 2 (22–23 Juni 2024) melalui Jalur Zonasi, diumumkan pada 24 Juni 2024.
c. Tahap 3 (3–4 Juli 2024) melalui Jalur Nilai Akademik/Rapor, diumumkan pada 5 Juli 2024.
Baca Juga: Implementasikan Program P5, SMKN 2 Malang Gelar Anugrah Film Dokumenter dan Gelar Karya Gaya Hidup Berkelanjutan
Berkas Pengambilan PIN
1. Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
2. Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon peserta didik baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
3. Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat izin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
4. Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala SMP/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
5. Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) SMP/MTs/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
6. Foto copy sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal bagi calon peserta didik baru dari SMP/MTs/Sederajat dari luar provinsi Jawa Timur.
7. Foto copy SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) dan SK Mutasi/Pindah Tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur pindah tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.
8. Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur pindah tugas anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.
9. Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratkan dalam PPDB dan data yang telah diisikan dalam sistem PPDB.

Berkas-berkas tersebut kemudian diunggah di laman PPDB serentak: https://ppdbjatim.net/. Setelah proses pengunggahan berkas, calon peserta didik didampingi wali murid, mendatangi sekolah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pihak SMKN 2 Malang telah bekerjasama dengan Puskesmas Dinoyo untuk mendukung tahap pemeriksaan kesehatan tersebut. Selanjutnya, calon peserta didik baru dapat melakukan pengambilan pin di operator sekolah.
Baca Juga: Apresiasi Career Day, Kacabdin Sebut SMKN 2 Malang Benar-benar Unggul
Tahun ini, SMKN 2 Malang membuka kuota peserta didik baru sebanyak 19 rombel dengan rincian, Kompetensi Keahlian Asisten Keperawatan dan Caregiver 4 rombel, Kompetensi Keahlian Kuliner 4 rombel, Kompetensi Keahlian Perhotelan 3 rombel, Kompetensi Keahlian Teknik Komputer Jaringan dan Telekomunikasi 3 rombel, Kompetensi Keahlian Perawatan Sosial 3 rombel, dan Kompetensi Keahlian Usaha Layanan Wisata 2 rombel.
Siti Maria Ulfa, S.Pd., Gr., Tim Informasi dan Publikasi PPDB SMKN 2 Malang menyampaikan bahwa di hari pertama tahap pengambilan pin (27 Mei 2024), para calon pendaftar sangat antusias.
“Pengambilan pin itu sebenarnya 27 Mei–14 Juni, berlangsung selama 3 minggu. Tetapi hari pertama ini sudah luar biasa. Dari pagi tadi jam 7 hingga saat ini tidak berhenti wali siswa dan calon siswa yang hadir ke SMKN 2 Malang,” paparnya.
Pelaksanaan pendaftaran yang sepenuhnya daring tidak menutup kemungkinan adanya kendala yang dihadapi calon pendaftar maupun orang tua/wali murid. Oleh karena itu, SMKN 2 Malang membuka pos bantuan bagi orang tua/wali murid yang mendapat kendala dalam tahap pengunggahan berkas. Orang tua/wali murid dapat mendatangi sekolah untuk meminta pengarahan terkait pengunggahan berkas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Fitrothul Mukaromah (Magang)
editor: jatmiko