MALANG, Tugumalang.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang mengeluarkan edaran yang berisi larangan melakukan pungutan di sekolah yang ada di Kabupaten Malang. Di dalam edaran ini juga disebutkan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan dan membebani orang tua untuk membeli seragam di awal tahun ajaran baru.
“Sekolah dilarang mewajibkan (siswa) beli kain seragam melalui sekolah,” ujat Kepala Disdik Kabupaten Malang, Suwadji, belum lama ini.
Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Di peraturan tersebut disebutkan bahwa sekolah tidak boleh mengatur tentang kewajiban orang tua membeli seragam bagi siswa.
“Pada bulan pertama ini, siswa pakaiannya belum seragam tidak apa-apa, sambil proses masing-masing siswa beli,” kata Suwadji.
Ia menambahkan bahwa siswa dibolehkan membeli seragam di koperasi sekolah atau beli sendiri di tempat lain. Ia juga menegaskan bahwa koperasi sekolah tidak boleh mematok harga seragam yang tinggi.
“Harganya harus standar dan wajar,” kata Suwadji.
BACA JUGA: Disdikbud Kota Malang Tak Wajibkan Siswa Baru Berseragam
Di dalam edaran yang sama, Disdik Kabupaten Malang juga melarang sekolah negeri untuk mengambil pungutan. Sekolah hanya boleh menerima sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak wajib, tidak mengikat, dan jumlah serta jangka waktunya tidak ditentukan oleh sekolah.
Kemudian penggunaan hasil penggalangan dana tersebut harus mendapat persetujuan dari komite sekolah, dipertanggungjawabkan secara transparan, dan dilaporkan ke komite sekolah.
Terkait pengadaan seragam serta hal-hal lain yang berpotensi memberatkan orang tua, Suwadji meminta sekolah untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu agar tidak terjadi permsalahan di kemudian hari.
“Untuk meminimalisir masalah di belakang, saya tegaskan untuk dilaksanakan rapat dengan wali murid. Dijelaskan dan dimusyawarahkan hal-hal yang perlu kesepakatan dengan wali muridnya,” pungkas Suwadji.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko