BATU, Tugumalang – Jabatan Ketua Umum KONI Kota Batu resmi berganti ke tangan Sentot Ariwahyudi. Masa jabatan Sentot yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua itu berlaku hingga 2026 nanti.
Sentot terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Batu pada Sabtu (27/11/2022) kemarin. Sentot meraup 32 suara sekaligus.
Sementara pesaingnya, Gaib Sampurna yang menjadi calon tunggal dinyatakan tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan. Artinya Sentot merupakan calon tunggal. Lebih lanjut, KONI Kota Batu akan menyusun kepengurusan KONI yang baru.
Kedua tokoh olahraga yang menjadi kandidat ini memang layak didukung menjadi Calon Ketua Umum. Gaib Sampurna dedikasinya dalam olahraga biliar di Kota Batu tidak usah diragukan lagi.
Gaib selaku Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) mencetak atlet Biliar yang rutin menyumbang medali emas untuk Kota Batu dalam Porprov Jatim. Ia pun menyumbangkan atlet untuk PON Papua.
Sementara Sentot selama ini kiprahnya di dunia olahraga juga luar biasa. Ia dikenal tangan kanan Drs Mahfud, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Kota Batu.
Keberhasilan Kota Batu dalam Porprov Jatim 2022 tidak lepas dari tangan dinginnya sebagai Ka Satgas Porprov Jatim 2022.
“Saya mendapatkan amanah cabor dalam Musorkot tahun ini. Prinsipnya amanah ini akan saya laksanakan sebaik baiknya. Saya menyadari selalu ada banyak tantangan apalagi pada tahun 2023 sudah ada Porprov, kami harus segera menata diri,” ujar Sentot.
Kegiatan penjaringan ini dilanjutkan tahapan penjaringan. Saat itu, jumlah pengurus cabang olahraga yang mengambil formular pendaftaran calon Ketua Umum sebanyak lima Pengcabor. Namun hanya dua Pengcabor yang mengembalikan formulir.
Jumlah surat dukungan calon Ketua Umum KONI yang diserahkan pengurus Cabor kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan sebanyak 23 surat dukungan. Selanjutnya pada 20 November 2022 pukul 15.00 WIB bertempat di Aula KONI Kota Batu dilakukan penghitungan surat dukungan.
“Penghitungan ini disaksikan Ketua/perwakilan Pengurus Cabor antara lain PERTINA, PERBAKIN, BAPPOPSI, PTMSI, PDBI, PASI, telah dilakukan pembukaan surat dukungan yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara oleh Tim Penjaringan dan Penjaringan dan para saksi,”ujar Sumadi.
Lebih lanjut, dijelaskan sebanyak 21 (dua puluh satu) surat dukungan terhadap Sentot dinyatakan sah dan sebanyak 1 surat dukungan kepada Gaib Sampurna dinyatakan sah dan dan ada satu surat dukungan calon ketua umum dinyatakan tidak sah, karena calon yang didukung ternyata tidak mengembalikan formulir pendaftaran