MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka 6.178 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seleksi Calon Aparatur Sipill Negara (CASN) 2024. Kuota ini telah ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI.
Dari 6.178 formasi yang dibuka, sebanyak 4.733 di antaranya adalah untuk tenaga teknis. Pemkab Malang juga membuka 1.105 formasi untuk tenaga guru. Sementara 340 formasi sisanya adalah untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) terkait rekrutmen ini.
Baca Juga: Seleksi CASN 2024, Pemkot Malang Usulkan 3.799 Formasi
“Saat ini yang pasti baru penetapan jumlah. Kuota kami 6.178 itu. Juklan dan juknis masih belum turun sampai sekarang,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (28/4/2024).
Menurutnya, jumlah kuota yang diterima oleh Pemkab Malang ini masih lebih rendah dari yang dibutuhkan. Nurman menyebut Pemkab Malang membutuhkan lebih dari 7 ribu formasi PPPK. Namun, jumlah yang disetujui oleh KemenpanRB masih di bawah angka kebutuhan.
“Jadi, 6.178 itu formasi yang ditentukan oleh pusat. Tetapi di kami, ada banyak yang perlu penyesuaian,” kata pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024, Pemkot Malang Banyak Membutuhkan Tenaga Pendidik dan Kesehatan
Formasi yang ditetapkan pun belum sesuai dengan kompetensi tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemkab Malang yang akan mengikuti seleksi PPPK. Ada kemungkinan formasi yang dibuka tidak sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
“Ini sedang kami komunikasikan (dengan KemenpanRB). Kalau tidak tersedia formasi (yang sesuai), yang penting mereka sudah diterima PPPK dulu,” kata Nurman.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko