Tugumalang.id – Bendungan Sengguruh akhirnya dapat giliran pemeliharaan di tahun 2021 ini. Perum Jasa Tirta I (PJT 1) melakukan flushing (penggelontoran sedimen) di waduk terbesar di Jawa Timur ini selama 6 hari. Terhitung mulai 26 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021.
Pemeliharaan secara berkala ini penting dilakukan guna memperpanjang usia guna bendungan. Jika tidak, sedimentasi yang menumpuk berakibat pada daya tampung waduk tidak optimal.
Hal ini diungkapkan Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora, bahwa daya tampung air Bendungan Sengguruh memang telah mengalami penurunan cukup drastis akibat sedimentasi.
Pada awal beroperasi di tahun 1989, kapasitas tampungan Bendungan Sengguruh mencapai 21,5 juta meter kubik. Namun karena posisinya yang berada paling hulu di sistem Brantas, maka bendungan ini menerima sedimen dan sampah dengan volume yang cukup tinggi tiap tahunnya.
Laju sedimentasi di sana saat ini telah mencapai 1,1 juta meter kubik per tahun. ”Ini mengakibatkan kapasitasnya turun dan hanya menyisakan 5-6 persennya atau sekitar 900 ribu meter kubik,” ungkap Simamora, di Malang, pada Kamis (1/7/2021).
Dia menambahkan, luas daerah tangkapan air Waduk Sengguruh 1.659 KM persegi termasuk mencakup wilayah Kota Batu, Kota Malang, dan sebagian Kabupaten Malang.
Tentunya, semakin meningkatnya aktivitas manusia pasti membutuhkan ruang. Akibatnya, areal hutan di hulu semakin berkurang. Bertambahnya areal pertanian dan pemukiman menyebabkan laju erosi di hulu meningkat dan berakhir menjadi sedimentasi di Bendungan Sengguruh ini.
Sebab itu, lanjut dia, pekerjaan flushing tersebut sangat diperlukan untuk menjaga bendungan agar tetap berfungsi. Idealnya, flushing dilaksanakan tiap tiga tahun.
”Flushing tahap pertama sejak awal beroperasinya bendungan ini sudah dilaksanakan pada tahun 2016, kemudian di tahun 2018. Nah, di tahun 2021 ini adalah kali ketiga pelaksanaan flushing di bendungan Sengguruh,” tuturnya.
Simamora menambahkan, kegiatan flushing ini merupakan salah satu bentuk implementasi penggunaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) yang selama ini telah dipungut oleh PJT I kepada PT PJB atas penggunaan air dari Waduk Sengguruh untuk pengoperasian PLTA.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami pada para pemanfaat, dalam hal ini PT PJB yang telah membayarkan BJPSDA-nya untuk kebutuhan pengelolaan sumberdaya air,” ungkapnya.
Simamora menjelasakan, dalam pelaksanaannya, di awal pihaknya sudah membuka pintu spillway untuk menggelontorkan air dan sedimen yang ada di dasar bendungan. Guna mengoptimalkan penggelontoran sedimen yang berwujud lumpur dan pasir itu, PJT I menurunkan 4 alat berat amphibious excavator long arm.
Flushing kali ini ditargetkan dapat menggelontor 200-250 ribu meter kubik sedimen. Saat ini, proses flushing masih dilakukan memindahkan sedimen dengan eskavator agar larut dan ikut mengalir ke sisi hilir bendungan.
”Sampai sekarang masih kami lakukan. Rencananya, flushing akan selesai hari ini. Kalau memungkinkan, sore atau malam nanti, pintu air sudah ditutup dan bisa kembali diisi air,” katanya.
Terkait daya tampung bendungan setelah digelontor, dia mengaku belum bisa menghitung secara pasti. Nantinya, setelah pintu air ditutup, pihaknya akan memastikan waduk dapat terisi penuh kembali dengan durasi setengah hari.
”Untuk pengisian kembali air di Sengguruh bisa 8-12 jam. Air diisi dari aliran hulu di Sungai Brantas dan Sungai Lesti. Saat ini debit air dari kedua sungai masih normal di kisaran 30-40 meter kubik per detik,” ungkapnya.
Warga Malang Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan dan Aktifkan Reboisasi
Untuk mengurangi sedimentasi di Sengguruh, dia juga berharap agar masyarakat lebih memperhatikan kaidah konservasi dalam menjalankan aktivitas keseharian. Seperti tidak melakukan penebangan pohon di sisi hulu Sungai Brantas, termasuk juga menggunakan terasan dalam mengolah lahan pertanian. Selain itu lebih dimasifkan lagi kegiatan penanaman pohon untuk mengurangi erosi dan tanah longsor.
Dia juga mengimbau masyarakat di wilayah hulu, seperti Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang, agar tidak membuang sampah ke sungai atau bantaran sungai. Pasalnya, sampah juga menjadi masalah yang cukup mendominasi di Bendungan Sengguruh.
Perlu diketahui, Bendungan Sengguruh merupakan salah satu bendungan yang berada di sistem Sungai Brantas dan dikelola oleh PJT I. Lokasinya berada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang atau sekitar 24 KM di selatan Kota Malang dan 14 KM hulu Bendungan Sutami.
Sebagai informasi, bendungan ini berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas pembangkitan sebesar 2 x 14,5 MW. Selain itu, juga berperan sebagai penangkap sedimen yang akan masuk ke Bendungan Sutami, dengan demikian umur ekonomis Bendungan Sutami dapat terjaga.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti