Tugumalang.id – Menjadi wakil rakyat yang amanah dan aspiratif menjadi prinsip kerja Ahmad Wanedi sebagai Anggota DPRD Kota Malang. Sederet aspirasi masyarakat Kota Malang sukses dia perjuangkan selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Setelah diberi amanah sebagai Anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, Wanedi menyampaikan bahwa selalu menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip amanah dan aspiratif.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Malang selama 2,5 tahun, Wanedi menjembatani aspirasi masyarakat di bidang pendidikan. Salah satunya yakni persoalan anak-anak di Kota Malang yang kesulitan menembus sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Malang.
Baca Juga: Caleg PPP Dapil Malang Raya Asandra Suarakan Pengembangan UMKM Muda
Alhasil, 3 gedung sekolah baru yakni SMP 28, 29 dan 30 Kota Malang berhasil dibangun untuk memperluas kesempatan calon siswa di Kota Malang mendapat akses pendidikan yang lebih mudah.
“Itu salah satunya berada di kecamatan saya, di Sukun. Tentu 3 gedung SMP itu untuk mengatasi problem zonasi terkait PPDB,” jelasnya.
Tak hanya di bidang pendidikan, Wanedi juga memperjuangkan bidang-bidang lain seperti kesehatan dan sosial. Dikatakan, pelayanan fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Malang terbilang cukup baik.
Di mana kala itu, Kota Malang diterjang badai pandemi Covid-19. Kemudian saat itu program program bantuan sosial di Kota Malang juga terbilang sukses dan tepat sasaran.
Baca Juga: APK Caleg Nasdem Ditutupi, PKS Kota Malang Salahkan Pemasang Bener
Setelah itu, Wanedi dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang hingga saat ini. Komisi ini banyak berfokus pada bidang pembangunan di Kota Malang.
Dalam bidang pembangunan, Pemerintah Kota Malang memiliki PR besar untuk menyelesaikan persoalan klasik yang tak kunjung usai yakni banjir. Di masa jabatannya di bidang pembangunan, lahir Masterplan Drainase sebagai terobosan dan solusi pemecah masalah banjir.
Melalui Masterplan Drainase tersebut, sejumlah pembangunan jaringan drainase yang tersebar di penjuru Kota Malang mulai dikerjakan dan masih berproses hingga saat ini.
Selanjutnya, Wanedi juga memperjuangkan aspirasi masyarakat soal minimnya lahan pemakaman di Kota Malang yang semakin hari kian menyempit. Alhasil, Pemkot Malang memprogramkan adanya perluasan lahan pemakaman di wilayah Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.
“Ini tinggal eksekusinya saja, ini sudah kami kawal sejak 2022 mulai penetapan kajiannya, karena ada pembangunan Kayutangan, jadi sempat molor. Insyaallah 2024, ini sudah dieksekusi. Ada perluasan sekitar 3.000 meter persegi di 2 lahan makam, lokasinya di Karang Besuki dan Lesanpuro,” jelasnya.
Kini, Wanedi juga tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat soal masalah kemacetan di Kota Malang. Rencana perancangan masterplan transportasi di Kota Malang untuk mengurai kemacetan lalu lintas pun menyeruak.
Politisi PDI Perjuangan itu saat ini juga kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) Kota Malang dalam Pemilu 2024. Dia mengaku bertekad akan meneruskan prinsip kerjanya yang mengedepankan prinsip amanah dan aspiratif.
“Saya ingin menjadi wakil rakyat yang amanah dan wakil rakyat yang aspiratif. Jadi seluruh aspirasi yang bersumber dari masyarakat baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hingga rumah layak huni semua jadi perhatian serius kami,” tuturnya.
“Karena prinsipnya kami ditugaskan oleh PDI Perjuangan untuk mewujudkan sila ke 5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Dia mengaku akan terus bergerilya menyerap aspirasi masyarakat Kota Malang agar potensi potensi PAD Kota Malang sepenuhnya bisa dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat Kota Malang.
Terlebih menurutnya, seluruh program Pemerintah Kota Malang harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat fungsi. Caleg Dapil Sukun No.3 itu mengaku akan terus mendorong hal tersebut.
“Jadi usulan masyarakat di lapangan tepat waktu pengerjaannya, tepat mutu hasil pekerjaannya dan fungsinya juga tepat sesuai usulan dan tujuan awal,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A