Tugumalang.id – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang beroperasi di pinggir-pinggir jalan pada Kamis (9/5/2024). Upaya tegas ini dilakukan karena para pedagang ini masih membandel.
Seperti utamanya para pedagang buah di sepanjang pinggir jalan Ir Soekarno. Kehadiran mereka kerap kali membuat macet karena antrean parkir motor hingga mobil yang berhenti untuk membeli buah dagangan mereka.
Sebenarnya, petugas Satpol PP sudah beberapa kali mengingatkan, namun karena tak kunjung pindah, tindakan tegas berupa pembongkaran lapak ini dilakukan. Jika masih membandel, pihaknya akan melakukan pembinaan hingga jalur hukum.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Pastikan Pedagang Pasar Pagi Pindah Segera di Awal April 2024
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menuturkan jika operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama bahwa di bahu jalan di jalur provinsi dilarang digunakan untuk berdagang. Hal ini juga telah disepakati bersama Kejaksaan dan TNI Polri.
”Hari ini merupakan tindak lanjut secara tegas berupa pembongkaran lapak. Sebelumnya kami sudah sosialisasikan ke pedagang. Kalau nanti masih bandel lagi, akan kita proses,” tegasnya.
Baca Juga: 2.500 Pedagang Kaki Lima Cairkan Bansos Rp 300 Ribu
Rais menegaskan jika sosialisasi penegakan Perda ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sejauh ini, masih banyak dijumpai PKL yang memanfaatkan bahu jalan trotoar hingga jalur irigasi untuk berdagang.
“Sosialisasi ini akan terus berkelanjutan demi upaya mewujudkan kota yang indah, rapi dan nyaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan hal itu, pihaknya juga akan meluncurkan sebuah aplikasi pelaporan berbasis aplikasi. Lewat aplikasi tersebut, upaya pengawasan keindahan kota bisa dijangkau lebih mudah dan cepat.
“Kami mengimbau para pedagang agar berjualan di tempat yang telah diperuntukkan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku,” imbaunya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A