Malang, tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M menyambut hangat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi X DPR RI ke Pemerintah Kota Malang, bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (4/10/2023).
Kunjungan ini dalam rangka menyerap aspirasi dari Pemerintah Kota Malang dan masyarakat terkait Pendidikan, Riset, Olahraga dan Kepariwisataan. Aspirasi ini akan menjadi masukan bagi Komisi X DPR RI yang sedang melakukan revisi maupun penguatan terhadap sejumlah Undang-undang. Salah satunya revisi UU no. 10 tahun 2009 terkait kepariwisataan.
Dalam paparannya, Wahyu membahas kebangkitan pariwisata di Kota Malang pasca pandemi COVID-19. Potensi pariwisata ini ditunjang sejumlah sektor di antaranya; wisata heritage, kampung tematik, wisata kuliner, dan events yang sedang diminati.
Tak lupa Wahyu mengenalkan Kayutangan Heritage sebagai destinasi pariwisata bernilai heritage dan edukatif. Kayutangan sebagai kampung tematik, imbuhnya, saat ini sedang digemari sehingga memberikan efek domino terhadap pertumbuhan UMKM di sana.
Melalui kunjungan ini, Wahyu berharap proses revisi UU no. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang sedang dibahas Komisi X DPR RI dapat mengatur secara detail dan juga mendukung pengembangangan potensi kampung wisata.
“Sehingga dapat menguatkan konektivitas dan kolaborasi antar wilayah. Juga menguatkan sinergi peran pemangku kepentingan, termasuk dunia ysaha dan perbankan untuk pembiayaan UMKM kepariwisataan” ucap Wahyu.
Ia menyampaikan bahwa MCC menjadi pusat pembangunan peradaban kreatif atau creative hub yang saling berkolaborasi dan berjejaring sekaligus rumah bagi 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang. “Saat saya dilantik oleh Gubernur Jatim, sebagai Penjabat Walikota Malang salah satunya adalah saya diminta beliau mengawal Kota Malang sebagai Kota Kreatif,” ucapnya. (sfr) (hms)
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : Humas Pemkot Malang
editor: jatmiko