Tugumalang.id – Beredarnya video rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak mendapatkan tanggapan dari pihak Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji terancam mendapatkan sanksi. “Kalau rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji memang benar terbukti memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM, maka kami akan melakukan penindakan,” tegasnya, pada Senin (20/09/2021).
Bagoes mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian tersebut. “Tapi kami masih belum mendapatkan data-data, jadi hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan,” bebernya.
Terakhir, mantan Kapolres Madiun ini mengatakan bahwa saat ini Malang Raya masih ditetapkan sebagai PPKM level 3 penyebaran COVID-19 dan tempat-tempat wisata termasuk pantai selatan juga masih tutup. “Inikan masih level 3 dan Bupati Malang masih belum memberi instruksi untuk membuka tempat wisata,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video dan foto rombongan Pemkot Malang memakai mobil dinas berplat merah tengah berusaha memasuki Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Tampak Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso; Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono; beberapa pejabat OPD Pemkot Malang, camat se-Kota Malang; lurah se-Kota Malang; anggota Satpol PP Kota Malang; dan anggota Dishub Kota Malang juga hadir di sana.
Diketahui, rombongan Pemkot Malang tengah melakukan kegiatan bersepeda dari rumah dinas Wali Kota Malang menuju Pantai Kondang Merak.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti