Tugumalang.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Malang (Unisma) langsung gerak cepat merespon Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Wakil Rektor 1 Unisma, Prof Drs H Junaidi Mistar PhD menerangkan bahwa di antara banyaknya program implementasi hibah tersebut, salah satunya terkait survei pemahaman MBKM dari tenaga kependidikan di lingkungan Unisma.
Untuk itu, LPPM Unisma menyelenggarakan workshop bertajuk ‘Penyusunan Esai MBKM untuk Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Islam Malang’, pada Sabtu (18/12/2021).

“Kegiatan ini mendapat bantuan pendanaan program penelitian kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS Ditjen Ristekdikti tahun Anggaran 2021,” terang Junaidi.
Menurutnya, dari masing-masing kegiatan ini, ada target luaran yang harus dipenuhi Unisma. Salah satunya kumpulan esai yang akan dipadukan menjadi sebuah buku yang berisi tentang pemahaman, persepsi, kendala, dan bagaimana kegiatan MBKM yang dilakukan oleh tenaga kependidikan (tendik).
“Tugasnya nanti masing-masing tendik menuliskan dengan sejumlah data dan telah disediakan template oleh tim peneliti,” terangnya.
Ke depan, buku kumpulan esai ini akan dieditori oleh tim peneliti, dengan kata pengantar dari Rektor Unisma, dan prakata editor.
“Untuk dikatakan sebagai sebuah buku minimal 60 halaman, jadi kita harus bersama-sama mewujudkannya. Masing-masing tulisan akan menjadi chapter atau bab yang dihasilkan oleh tendik. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kemudahan atas apa yang sudah kita rencanakan semua, dan penyusunan buku bisa selesai,” harap Junaidi.
Ketua Tim Peneliti Kebijakan MBKM dari Persepsi Tenaga Kependidikan Unisma, Dr Ir Mahayu Woro Lestari MP menambahkan bahwa hasil dari penelitian ini nantinya tidak hanya berupa buku kumpulan esai. Namun juga jurnal ilmiah, hak cipta, poster, modul, buku antologi, hingga laporan penelitian.
“Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tentang pemahaman, persepsi, kendala, dan bagaimana kegiatan MBKM yang salah satunya dilakukan oleh tenaga kependidikan,” imbuh pria yang juga dosen Fakultas Pertanian Unisma ini.
Guna menyiapkan penyusunan buku tersebut, pihaknya turut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Ragam Publikasi Luaran Penelitian Kebijakan MBKM” yang berlangsung pada Selasa (21/12/2021).
FGD yang berfokus pada kompetensi penyusunan buku/modul/monograf ini diperlukan oleh setiap dosen untuk menyusun buku ajar atau hasil penelitian. “Oleh karena itu, bagi yang tidak terlibat dalam tim juga dapat menyimak ilmu dan trik yang disampaikan para nara sumber itu sendiri,” urainya.
Di samping itu, untuk menyiapkan naskah pengajuan hak cipta, semua tim peneliti dan pelaksana pengabdian kembali mengikuti FGD dengan topik “Penyusunan dan Pendaftaran Hak Cipta Luaran Penelitian Kebijakan MBKM”, pada Rabu (23/12/2021).
Dengan demikian, diharapkan semua tim mampu menyusun dan mendaftarkan hak cipta luaran hasil penelitian masing-masing. Sehingga pada tanggal 31 Desember nanti, sertifikat hak cipta sudah didapatkan para peneliti dan dapat digunakan sebagai kelengkapan unggah laporan penelitian dan luaran hasil penelitian.
Sebelumnya, Unisma telah menyusun tujuh skema dalam menjalankan hibah ini. Ketujuh skema itu terdiri dari tiga skema pengabdian kepada masyarakat dan empat skema penelitian yang melakukan survei tentang kebijakan MBKM dengan empat responden yang berbeda yakni mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan DUDI/mitra kerja sama.
Ketujuh skema ini diharapkan dapat mengacu pada tiga manfaat antara lain peningkatan jumlah penelitian, hasil kajian yang bermanfaat bagi masyarakat, serta pengabdian kepada masyarakat yang turut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti