MALANG, Tugumalang.id – Tim gabungan TNI-Polri membongkar dua lokasi praktik judi sabung ayam yang berada di pasar hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8/2023). Keberadaan dua tempat judi ini meresahkan masyarakat karena dianggap memberikan dampak negatif.
Sebanyak 247 personal gabungan dari Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari turun langsung untuk melakukan pembongkaran.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak aada aktivitas perjudian yang berlangsung. Namun, terdapat sejumlah peralatan yang digunakan untuk berjudi. Petugas kemudian menyita sejumlah peralatan seperti buku catatan, arena sabung ayam, dan 14 ekor ayam.
“Selain mengamankan peralatan, petugas juga membongkar dan merobohkan seluruh bangunan yang digunakan untuk judi sabung ayam. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Minggu (27/8/2023).

Di lokasi tersebut petugas juga memasang spanduk berisi imbauan dan larangan perjudian di dua lokasi tersebut. “Harapannya menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” imbuh Taufik.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas ilegal seperti ini kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko