MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023). Di dalam laporan itu, disebutkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 berada di atas angka 90 persen.
Pendapatan daerah di tahun 2022 ditargetkan Rp 4,26 triliun. Realisasi dari target ini adalah 94,4 persen. Pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah. Sementara itu belanja daerah dianggarkan Rp 4,78 triliun dan realisasinya mencapai 90,58 persen.
Sebagai informasi, LKPJ adalah laporan yang disampaikan pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban yang dilaksanakan pemerintah daerah tersebut selama satu tahun anggaran.
Pemaparan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto di hadapan anggota DPRD Kabupaten Malang dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Pada kesempatan itu ia juga memaparkan perkembangan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Malang.
Terkait pemerataan infrastruktur dan teknologi, Didik menyebut persentase desa maju di Kabupaten Malang telah mencapai 63,76 persen dan desa mandiri mencapai 24, 07 persen. “Persentase parsarana jalanan kondisi mantap sebesar 72,65 persen dan luas areal layanan irigasi sebesar 29.415 hektare,” kata Didik.
Capaian lain yang disampaikan adalah indeks reformasi birokrasi sebesar 77,40, indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 67,52, serta indeks pembangunan manusia sebesar 71,38.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan dirinya telah membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas pemaparan LKPJ Pemkab Malang di tahun 2022 sesaat setelah rapat paripurna bersama Pemkab Malang berakhir. Menurutnya, pansus akan segera melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut. Namun, ia belum mengetahui kapan hasil pembahasan akan keluar.
“Nanti baru kami akan putuskan pelaksanaan APBD tahun 2022 sudah sesuai dengan ketentuan (atau belum) dan mungkin perlu ada sebuah evaluasi (atau tidak),” ujar Darmadi.
Empat pansus yang dibentuk tadi akan mewakili empat bidang, yaitu pemerintahan dan hukum, keuangan dan ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. “Nanti setelah pansus membahas (LKPJ), baru kami ketahui hasilnya. Output-nya berupa sebuah rekomendasi,” pungkas Darmadi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko