MALANG, Tugumalang.id – PKS Kabupaten Malang menilai publikasi rekapitulasi suara menggunakan aplikasi Sirekap berpotensi memberikan informasi yang salah pada masyarakat. Hal ini disebabkan data yang ditayangkan berpotensi berbeda dengan hasil penghitungan suara manual.
Ketua DPD PKS Kabupaten Malang, Irfan Yuli Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mendesak penghentian publikasi Sirekap agar masyarakat tidak menggunakan data yang dipublikasikan sebagai hasil penghitungan resmi. Desakan ini juga merupakan seruan dari DPP PKS, sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh DPP PKS kepada KPU RI pada 17 Februari 2024 lalu.
Di dalam surat tersebut, DPP PKS meminta KPU menghentikan publikasi Sirekap karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di aplikasi tersebut. Sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C-Hasil yang kemudian diunggah dalam Sirekap dianggap tidak bekerja dengan sempurna.
Baca Juga: PKS Kabupaten Malang Akan Ajukan 50 Bacaleg
“Pada prinsipnya sikap kami sama dengan kebijakan dari (PKS) pusat. Kami meminta publikasi Sirekap dihentikan,” ujar Irfan saat dihubungi Tugu Malang ID, Minggu (25/2/2024).
Menurut Irfan, KPU sendiri telah menegaskan bahwa Sirekap merupakan tools untuk membantu melakukan penghitungan. Namun, hasil resmi Pemilu 2024 ditentukan berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan secara bertahap.
Hal yang menjadi kekhawatiran PKS Kabupaten Malang adalah data yang dipublikasikan akan dijadikan acuan bagi masyarakat sebagai hasil yang resmi dan berpotensi menyebabkan kegaduhan. Padahal, hasil resmi Pemilu 2024 baru akan diumumkan setelah penghitungan manual selesai dilakukan.
Baca Juga: PKS Targetkan 10 Kursi DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024
“Kalau tidak dihentikan publikasinya, dikhawatirkan akan mempengaruhi animo masyarakat. Mereka akan menganggap bahwa ini adalah data otentik. Ini nanti jadi masalah,” kata Irfan.
Irfan mencontohkan permasalahan lain publikasi Sirekap yang ia temui. Ia mengatakan di Kota Malang rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan telah rampung. Akan tetapi data penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang bisa diakses secara online baru 63 persen. Sehingga, masih ada 37 persen data yang menggantung dan belum dipublikasikan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko