MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Suwarno (65) tewas tertabrak kereta api Malabar saat jogging di tepi rel, Sabtu (8/2/2025) pukul 06.32. Peristiwa ini terjadi di perlintasan rel kereta api KM 63+8/9 petak jalan Kepanjen-Pakisaji yang masuk di wilayah Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto mengatakan korban merupakan warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Berdasarkan penuturan keluarga, korban memang mengalami masalah pendengaran. Diduga korban tak mendengar peringatan yang dibunyikan oleh masinis kereta api.
Baca Juga: 2 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Pakisaji dalam 2 Hari, 3 Tewas
“Keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat pendengaran yang agak kurang. Kami juga menemukan alat bantu pendengaran di saku celana korban,” kata Subijanto saat dikonfirmasi.
![Petugas mengevakuasi jenazah korban. Foto: Polsek Kepanjen](https://tugumalang.id/wp-content/uploads/2025/02/744f788a-8132-4ea9-a6a3-b2c80847dac6.jpg)
Subijanto membeberkan, masini kereta api Malabar jurusan Bandung-Malang melihat korban tengah jogging di tepi rel. Ia pun membunyikan klakon berkali-kali sejak jarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, korban diduga tidak mendengar peringatan tersebut. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Korban terpental ke area persawahan yang ada di sebelah rel.
“Korban terpental ke areal persawahan di sisi timur yang berjarak kurang lebih lima meter dari rel,” terang Subijanto.
Baca Juga: Beroperasi 1 Februari 2025, Berikut Informasi Harga Tiket Kereta Api Ijen Ekspres Rute Banyuwangi-Malang PP
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka benturan pada kepala belakang sebelah kanan. Korban juga mengalami patah tulang di bagian lengan kanan, lengan kiri, pergelangan kaki kanan, lutut kiri, serta pergelangan tangan kanan dan kiri.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuh Subijanto.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, sepasang sepatu olahraga milik korban, dan satu buah alat bantu pendengaran.
Jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga. Mereka menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A