Tugumalang.id – Aparat Satreskrim Polres Batu menciduk SB (43), seorang pria asal Jalan Wukir, Temas, Kota Batu, karena diduga tombok nomor untuk judi togel. Posisinya, tersangka menjadi bandar yang dapat komisi dengan untung hingga Rp300 ribu dari setiap tombokan nomor.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan bahwa SB ditangkap pada Jumat (2/9/2022), sekira pukul 19.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka kedapatan sedang memasang tombok nomor di situs judi online bernama Master Toto.
”Tersangka ini berperan sebagai bandar, dia menerima tombokan dari orang lain. Dari pengakuannya, dia dapat omset hingga Rp300 ribu sehari. Tersangka ini juga ikut nombok,” kata Oskar, pada Senin (5/9/2022).
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya itu sejak dua bulan lalu. Parahnya, tersangka juga merupakan resdivis kasus yang sama, pernah dipenjara pada 2007 dan 2017 lalu. Ini adalah kali ketiganya dia tertangkap basah aparat.
Tersangka akhirnya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa rekapan nomor togel hingga bukti transfer. ”Kasus perjudian ini menjadi atensi dari Kapolri untuk diberantas. Perkara ini juga masih terus dikembangkan di bidang cyber crime,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana sesuai Pasal 303 KUHP UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana selama-lamanya 10 tahun penjara.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti