Tugumalang.id – Destinasi wisata di Kota Malang sudah boleh beroperasi dengan memaksimalkan kapasitas pengunjung hingga 100 persen. Hal itu mengacu pada Inmendagri No 67/2021 tetang Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
“Di Inmendagri No 67/2021 kan wisata boleh buka. Kapasitasnya 100 persen boleh, yang penting tetap jaga prokes (protokol kesehatan) dan ada aplikasi PeduliLindungi,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, pada Minggu (19/12/2021).
Sementara saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, pihaknya masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Malang untuk kapasitas pengunjung wisata apakah ada pembatasan atau tidak.
“Kalau di Kota Malang ini kami dari Disporapar Kota Malang mengacu di Inmendagri dan menunggu juga Surat Edaran (SE) Wali Kota,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tak mengadakan perayaan dalam Nataru. Terlebih, perayaan yang dapat mendatangkan dan menimbulkan kerumunan massa.
“Karena kita masih belum aman-aman banget. Nataru jangan menjadi euforia, jadi kita belum bisa seperti dulu. Apalagi varian baru omicron sudah masuk dan terdeteksi di Indonesia,” ucapnya.
“Jadi kurangi aktivitas keluar rumah, hindari kerumunan, itu yang penting. Karena kalau kita ramai-ramai, ada hiburan, kemudian nyanyi, otomatiskan buka masker, itu masih berbahaya,” imbuhnya.
Dia juga berharap, pasca Nataru nanti, tidak ada gejolak kasus COVID-19 di Kota Malang. Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi paparan COVID-19 saat Nataru.
“Jadi kita harus hati-hati, walaupun kondisi kasus COVID-19 sudah melandai, jangan sampai bulan Januari atau Februari itu nanti ada ledakan kasus COVID-19 di Kota Malang. Kita antisipasi saja mudah-mudahan tidak ada ledakan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti