Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PPKM Dicabut, Kapolresta Malang Kota Imbau Tak Ada Konvoi di Malam Tahun Baru

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 31 Des 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
PPKM dicabut

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM jelang pergantian tahun baru 2023. Meski begitu, Polresta Malang Kota tetap mengimbau masyarakat Kota Malang tak melakukan konvoi pada malam pergantian tahun baru 2023.

“Kami imbau untuk tidak melakukan konvoi, tidak melakukan penyekatan penyekatan jalan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, kegiatan konvoi akan berpotensi terjadikan kemacetan arus lalu lintas. Sehingga pergerakan pengguna jalan lain juga akan terganggu.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan melakukan pengamanan soal adanya konvoi di perayaan pergantian tahun baru.

“Konvoi, kami tidak lakukan pengamanan khusus, kan kami tidak menganjurkan. Kalau kami anjurkan pasti kami amankan,” tuturnya.

Meski begitu, penggunaan kembang api ada ketentuan keselamatan yang tetap dipatuhi dan event acara besar yang menggunakan kembang api harus mengajukan izin

“Soal petasan atau kembang api itu sudah ada standarnya,  penggunaannya dan Harus mengajukan izin,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku juga telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Malang agar rumah sakit rumah sakit di Kota Malang menyiagakan IGD. Pasalnya, malam pergantian tahun baru biasanya banyak terjadi kecelakaan.

“Biasanya pergantian tahun baru banyak kecelakaan. Menggunakan miras, mabuk, jatuh, keracunan, luka karena kembang api,” paparnya.

Sedangkan untuk lokasi lokasi pusat keramaian yang hendak menggelar konser pergantian tahun, pihaknya mengimbau pelaksana untuk menyampaikan izin dan pemberitahuan kepada Polresta Malang Kota.

“PPKM oleh Presiden sudah dicabut, kalau menunggu regulasi dari Pemkot Malang kan belum diedarkan. Intinya kami intinya akan membantu aktivitas perhelatan tahun baru 2023,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Malam tahun baru 2023Polresta Malang KotaPPKMTahun Baru 2023
Previous Post

Nilai Belanja Produk UMKM Pemkot Malang Tercatat Tertinggi di Jatim Bejo, Capai Rp 91,6 M Sepanjang 2022

Next Post

Menyaksikan Pesta Kembang Api hingga Matahari Terbit Pertama Tahun Baru 2023 di Gunung Paralayang

Next Post
Wana wisata paralayang Gunung Banyak melihat pesta kembang api

Menyaksikan Pesta Kembang Api hingga Matahari Terbit Pertama Tahun Baru 2023 di Gunung Paralayang

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Bupati Malang Upayakan Dana dari ADD dan PAK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coldplay, Bagaimana Perjalanan Chris Martin Cs Menuju Kesuksesan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group