MALANG – Usai dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI Joko Widodo, Bupati Malang, Sanusi mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Ia mengatakan masyarakat masih perlu memakai masker apabila beraktivitas di tempat tertutup.
“Masih tetap diimbau untuk di tempat-tempat tertutup agar memakai masker,” ujar Sanusi saat ditemui, Sabtu (31/12/2022).
Ia juga mengatakan masyarakat perlu mewaspadai orang-orang yang menunjukkan tanda-tanda tengah terjangkit virus COVID-19 atau penyakit lainnya.
Sementara untuk tempat-tempat wisata dan tempat umum lainnya, ia tetap mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terbatas. Ini berarti tidak ada prokes ketat, namun pengunjung tetap diimbau menggunakan masker dan menjaga kebersihan.
Sanusi menambahkan bahwa dengan dicabutnya PPKM berarti Indonesia mengalami kemajuan dalam menangani pandemi COVID-19.
“Berarti kita sudah semakin baik dan sudah pulih dari pandemi COVID-19. Tetapi kita harus tetap waspada, jangan sampai tertular lagi,” kata Sanusi.
Pulihnya keadaan ini juga berlaku di Kabupaten Malang. Saat ini, kasus COVID-19 di Kabupaten Malang sudah landai.
“COVID-19 sudah nggak berkembang. Sudah landai,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko