Tugumalang.id – Polisi melakukan olah TKP untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan bus pariwisata yang memakan belasan korban di Kota Batu pada Kamis (9/1/2025). Hasilnya, bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar asal Bali itu tak ada yang memenuhi persyaratan kelayakan jalan.
Investigasi dipimpin oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin didampingi Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Selain olah TKP, juga dilakukan ramp check di pusat oleh-oleh HC Putra kepada 3 bus rombongan lain.
Baca Juga: Ini Data Korban Bus Pariwisata asal Bali Rem Blong di Kota Batu, Ada Ibu dan Anak Usia 20 Bulan Meninggal
Mereka menemukan fakta bahwa tidak hanya 1 bus saja yang tidak layak jalan, melainkan juga 3 bus lain. ”Jadi rombongan pelajar asal Bali ini ada 4 unit bus, total ada 160 an peserta. Seluruh bus yang berangkat, tidak ada yang laik jalan,” ungkap Kombes Pol Komarudin.
Adapun, kesalahan fatal keempat bus milik PO Sakhindra Trans ini terletak pada surat izin angkut bus yang telah kadaluarsa sejak 26 April 2020. Selain itu surat izin KIR juga sudah mati hingga kondisi ban yang sudah tak layak jalan.
Baca Juga: Bus Pariwisata Bawa Rombongan Pelajar Diduga Asal Bali Kecelakaan Karambol di Kota Batu Usai Rem Blong
”Faktanya ada yang surat-suratnya mati, KIRnya mati, kondisi bannya retak-retak, ada bannya yang sudah halus,” kata dia.
Berangkat dari hasil itu, pihaknya berencana akan mengambil tindakan tegas. Saat ini, polisi tengah menginstrusikan pihak PO bus untuk tanggung jawab menjemput rombongan yang tertinggal dengan unit bus yang layak.
”Sejauh ini pihak PO masih belum dapat dihubungi. Ini yang perlu kami ambil tindakan tegas. Kepulangan peserta akan kami kawal sampai di penyeberangan di Ketapang,” jelas dia.
Sementara itu, untuk sopir dan kernet akan dilakukan pemeriksaan setelah kondisi mereka fit. Lebih lanjut, pihaknya juga mengembangkan penyelidikan ke pihak PO, termasuk dalam hal ini terkait keputusan operasional bus meski dalam kondisi tak layak jalan.
”Nanti semuanya akan kita masukkan ke materi pemeriksaan. Secara umum, sopir tidak ingin kehilangan pekerjaan sehingga tetap memaksakan bekerja dan mengangkut para peserta ini,” bebernya.
Diketahui, dari hasil interogasi awal, sopir bus mengaku tidak mampu mengoperasikan sistem pengereman saat bus mulai kehilangan kendali di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Sebelum insiden terjadi, imbuh Komarudin, sopit sempat meminta penumpang untuk berpindah ke kursi bagian belakang guna mengurangi risiko fatal akibat rem tidak berfungsi.
”Kita masih dalami lagi, apa memang karena human error, kesalahan teknis atau lainnya,” kata dia.
Sebagai informasi, akibat kecelakaan ini 4 orang meninggal dunia dan 10 korban lainnya luka-luka sedang hingga berat. Salah dua diantara yang meninggal termasuk ibu dan anak usia 20 bulan asal Jember.
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A