Tugumalang.id – Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang akan bertanggung jawab atas kecelakaan maut bus pariwisata asal Bali di Kota Batu, Jawa Timur.
Saat ini, kata Komarudin, pihaknya sedang dalam pemerikaaan sopir, kernet beserta saksi-saksi peserta rombongan dalam bus. Untuk sopir dan kernet tegas dia juga telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
“Secepatnya kita akan melakukan penetapan tersangka atas peristiwa ini. Yang jelas sopir sudah kita amankan untuk segera kita periksa setelah kondisinya fit,” kata Komarudin, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Ini Data Korban Bus Pariwisata asal Bali Rem Blong di Kota Batu, Ada Ibu dan Anak Usia 20 Bulan Meninggal
Saat ini, pihaknya terus berfokus melakukan pendalaman melalui hasil analisa dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA) sebelum menuju ke penetapan tersangka. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap bus lain yang termasuk dalam rombongan siswa ini.
”Kita juga masih menunggu hasil olah TKP, hasil dari TAA yang sudah kita lakukan tadi. Tapi kalau nunggu hasil TAA bisa sampai 2 minggu. Tapi saya kira bisa secepatnya (penetapan tersangka) itu. Tunggu saja besok bisa kita sampaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata asal Bali Rem Blong di Kota Batu, 4 Korban Meninggal Dunia
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, bus pariwisata milik PO Sakhindra Trans yang membawa rombongan pelajar asal Bali itu tak ada yang memenuhi persyaratan kelayakan jalan.
Polisi menemukan fakta bahwa tidak hanya 1 bus saja yang tidak layak jalan, melainkan juga 3 bus lain. ”Jadi rombongan pelajar asal Bali ini ada 4 unit bus, total ada 160 an peserta. Seluruh bus yang berangkat, tidak ada yang laik jalan,” ungkap Komarudin.
Adapun, kesalahan fatal keempat bus milik PO Sakhindra Trans ini terletak pada surat izin angkut bus yang telah kadaluarsa sejak 26 April 2020. Selain itu surat izin KIR juga sudah mati hingga kondisi ban yang sudah tak layak jalan.
”Faktanya ada yang surat-suratnya mati, KIRnya mati, kondisi bannya retak-retak, ada bannya yang sudah halus,” kata dia.
Berangkat dari hasil itu, pihaknya berencana akan mengambil tindakan tegas. Saat ini, polisi tengah menginstrusikan pihak PO bus untuk tanggung jawab menjemput rombongan yang tertinggal dengan unit bus yang layak.
”Sejauh ini pihak PO masih belum dapat dihubungi. Ini yang perlu kami ambil tindakan tegas. Kepulangan peserta akan kami kawal sampai di penyeberangan di Ketapang,” jelas dia.
Sementara itu, untuk sopir dan kernet akan dilakukan pemeriksaan setelah kondisi mereka fit. Lebih lanjut, pihaknya juga mengembangkan penyelidikan ke pihak PO, termasuk dalam hal ini terkait keputusan operasional bus meski dalam kondisi tak layak jalan.
”Nanti semuanya akan kita masukkan ke materi pemeriksaan. Secara umum, sopir tidak ingin kehilangan pekerjaan sehingga tetap memaksakan bekerja dan mengangkut para peserta ini,” bebernya.
Diketahui, dari hasil interogasi awal, sopir bus mengaku tidak mampu mengoperasikan sistem pengereman saat bus mulai kehilangan kendali di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Sebelum insiden terjadi, imbuh Komarudin, sopit sempat meminta penumpang untuk berpindah ke kursi bagian belakang guna mengurangi risiko fatal akibat rem tidak berfungsi.
”Kita masih dalami lagi, apa memang karena human error, kesalahan teknis atau lainnya,” kata dia.
Sebagai informasi, akibat kecelakaan ini 4 orang meninggal dunia dan 10 korban lainnya luka-luka sedang hingga berat. Salah dua diantara yang meninggal termasuk ibu dan anak usia 20 bulan asal Jember.
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A