Kota Batu, Tugumalang.id – Dalam rangka memaknai semangat kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, UP3 Malang melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara BUMN penyedia tenaga listrik dengan aparat penegak hukum di wilayah Kota Batu.
Kegiatan diawali dengan sesi perkenalan kedua pimpinan beserta jajaran. Manager PLN UP3 Malang memperkenalkan struktur organisasi, wilayah kerja, serta program-program strategis PLN UP3 Malang dalam rangka mendukung keandalan pasokan listrik dan transisi energi di Kota Batu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu juga memaparkan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pertimbangan, pendapat, dan pendampingan hukum.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas penguatan kolaborasi kelembagaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan payung hukum dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas PLN UP3 Malang, mulai dari pengamanan aset ketenagalistrikan, penyelesaian piutang, hingga pendampingan dalam proyek-proyek strategis ketenagalistrikan.
“Di momen kemerdekaan ini, kami ingin memastikan bahwa kemerdekaan energi benar-benar dirasakan masyarakat. Listrik yang andal adalah salah satu wujud nyata kemerdekaan. Untuk itu kami butuh dukungan dan sinergi dengan Kejari Kota Batu agar setiap langkah PLN memiliki kepastian hukum dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” ujar Sendy Rudianto, Manager PLN UP3 Malang.
Beliau juga menambahkan bahwa tantangan dalam pelayanan kelistrikan saat ini semakin kompleks. Mulai dari penertiban penggunaan listrik, pengamanan aset, hingga sengketa lahan untuk infrastruktur. Karena itu, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis sangat dibutuhkan.
Menyambut baik inisiatif tersebut, Arya Wicaksana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program PLN UP3 Malang.
“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata dan kepastian hukum. Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap menjadi mitra PLN UP3 Malang. Kami akan memberikan legal opinion, pendampingan, dan bantuan hukum apabila diperlukan, agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batu,” tegas Kajari.
Baca juga: Sambut Kemerdekaan RI, YBM PLN UP3 Malang Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Kajari juga menekankan pentingnya pencegahan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi sejak awal, potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Melalui penguatan kolaborasi ini, PLN UP3 Malang dan Kejari Kota Batu berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan rasa aman kepada petugas di lapangan, serta mempercepat realisasi program-program kelistrikan. Sinergi ini juga sejalan dengan visi PLN untuk menjadi perusahaan yang humanis, unggul, dan terpercaya, serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan energi yang berkeadilan.
Melalui sinergi dan kerja sama ini, PLN UP3 Malang dan Kejari Kota Batu berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, mencegah potensi permasalahan hukum, serta mempercepat penanganan jika terdapat persoalan hukum di lapangan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis PLN UP3 Malang





























