MALANG, Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (5/8/2024).
Penyusunan ranperda sebagai dasar hukum dan wujud tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah itu menjadi bentuk kesiapan pemetintah dalam melanjutkan pembangunan Kota Malang.
Dalam kesempatannya, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur atas suksesnya pembahasan KUPA-PPAS APBD 2024 yang mempermudah dan memperlancar proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024.
Baca Juga: Dukung Menparekraf, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Siap Gaungkan Sport Tourism Kota Malang
Dengan demikian, percepatan program program strategis bisa segera digeber sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Setelah KUA-PPAS APBD, maka sesuai dengan regulasi, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD yang disertai dengan nota keuangan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Pemkot Malang dengan DPRD Kota Malang,” ucapnya.
Wahyu telah memaparkan penjelasan secara umum proyeksi rancangan Perubahan APBD 2024 dengan mempertimbangkan perkembangan berbagai kondisi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pengerukan Sedimen Tindak Lanjut Aspirasi di Program Ngombe STMJ
Baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memberikan masukan agar program program strategis yang berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan perlu lebih banyak mendapat tambahan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2024 itu.
Made menyebut, hal itu bisa dilakukan setelah dilakukan efisiensi atas anggaran belanja pegawai. Dikatakan, ada beberapa alokasi anggaran yang telah diubah atau diefisiensikan yang tertuang dalam hasil pembahasan KUPA-PPAS.
“Belanja pegawai sudah kami efisiensi. Jika benar benar di tahun ini Kota Malang sudah tidak ada tambahan CPNS atau PPPK yang masuk, ya sudah,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi belanja pegawai bukan hanya karena PNS sudah purna tugas. Namun karena serapan anggaran yang kurang optimal akibat rencana penambahan PNS baik CPNS maupun PPPK tak terealisasi di APBD murni 2024.
“Sehingga daripada itu akan menjadi potensi Silpa, maka akan kami geser ke Belanja Modal untuk kegiatan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A