Kota Batu, Tugumalang.id – Pasca ditutupnya TPA Tlekung di Kota Batu, Jawa Timur, penataan tata kelola sampah di sana jauh berubah. Dari semula ditangani Dinas, kini pemilahan sampah dilakukan di tataran warga sendiri. Meski dalam prosesnya, kesadaran masyarakat dalam hal ini memerlukan waktu yang panjang,
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memaparkan progres penanganan sampah pasca TPA ditutup itu di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Jajaran Pejabat Eselon 1 di Kementrial LHK, di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Jumat (6/10/2023) lalu.
Menurut dia, dari sejumlah langkah yang dilakukan mulai pembentukan TPS 3R hingga sosialisasi, dari 24 desa/kelurahan yang ada, 15 diantaranya sudah memiliki TPS3R dan 9 dalam proses pembangunan yang diperkirakan pada tahun ini selesai.
Baca Juga: Kunjungi TPA Tlekung, Menteri LHK Jadikan Sistem Tata Kelola Sampah Kota Batu Jadi Percontohan
Hingga sejauh ini, kata dia, 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah di tataran lingkungannya sendiri. Sisanya, masih dalam proses edukasi dan sosialisasi untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.
“Alhamdulillah, saat ini sebagian masyarakat sudah mulai sadar bahwa sampah bisa bernilai ekonomis bahkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pupuk pertanian, bahkan makanan ternak jika diolah dengan benar,” kata Aries.
Aries menambahkan jika penutupan TPA membawa berkah tersendiri bagi kota Batu sehingga TPS 3R kini aktif kembali bahkan ada beberapa TPS 3R yang sudah tidak pernah membuang sampah di TPA dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya Bakar menuturkan apresiasi atas langkah yang dilakukan. Meski begitu, ia mengingatkan tentang Instruksi Presiden terhadap pengelolaan sampah yang telah dituangkan dalam amanat undang-undang Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Dalam peraturan tersebut, ada konsekuensi tindak pidana jika TPA masih menggunakan proses Open Dumping. Siti menuturkan imbauan itu kepada seluruh pemangku kebijakan di 16 kabupaten atau kota yang diundang saat itu.
Dalam penuturunnya itu, Kota Batu, sebagai satu-satunya daerah perwakilan dari Jawa Timur bisa menjadi percontohan bagi daerah lain, dengan catatan penambahan investasi akhir sampah sebagai energi.
“Kota Batu bisa menjadi contoh, bisa dilengkapi dengan investasi akhir untuk energi. Penuntasan masalah tidak bisa hanya dengan rapat harus ada langkah selanjutnya yang berdampak,” tegasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko