Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Petinggi Bea Cukai Eko Darmanto Dicopot Gara-Gara Harta Benda Mewahnya

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2023 1:53 pm
in Peristiwa
Bea cukai

Tangkapan layar akun instagram pribadi petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebelum non-aktif.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jabatan salah satu petinggi Bea Cukai Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor DJBC DI Yogyakarta. Eko menyusul mendapat sorotan tajam atas asal-usul harta kekayaannya. Senasib dengan mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Eko Darmanto diketahui kerap memamerkan harta kekayaan dan gaya hidup hedon di akun instagram pribadinya.Namun saat tugumalang.id mencoba berselancar ke akun bernama @eko_darmanto_bc, akun itu kini sudah dinon-aktifkan.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Namun, sejumlah warganet masih menyimpan jejak digital tersebut. Dalam tangkapan layar yang dibagikan, foto-foto Eko memang tampak tampil ekslusif dengan berbagai macam harta benda yang mentereng.

Mulai kendaraan senilai ratusan juta terpampang manis di garasi rumahnya. Dia juga disorot karena memiliki pesawat pribadi Cessna senilai 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar. Melihat barang-barang tersebut, warganet curiga bahwa sumber kekayaan Eko tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bahkan warganet menilai Eko juga sama seperti Rafael Alun Trisambodo yang tidak memasukkan kendaraannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak kasus itu viral, Eko pun dipanggil pihak Kemenkeu.

Hasilnya, Eko pun dicopot dari jabatannya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut Eko Darmanto yang merupakan pejabat eselon 3 itu akan dibebastugaskan.

Saat ini, pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu unuk melakukan investigasi atas harta kekayaan tersebut. Ini penting dilakukan untuk mengetahui asal-muasal harta dan utang yang terlapor dalam LHKPN hingga pendalaman pelanggaran etika dan disiplin.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin,” kata Suahasil dilansir.

Dalam waktu dekat, KPK juga akan menindaklanjuti perkara ini dengan melakukan klarifikasi atas harta kekayaan Eko Darmanto.

Disebutkan, Eko sudah ketahuan memamerkan berbagai macam harta benda yang mentereng. Mulai kendaraan senilai ratusan juta terpampang manis di garasi rumahnya. Dia juga disorot karena memiliki pesawat pribadi Cessna senilai 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.

Melihat barang-barang tersebut, warganet curiga bahwa sumber kekayaan Eko tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Eko Darmanto terakhir kali melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Eko tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6,72 miliar dengan aset paling banyak berupa tanah dan bangunan.

Aset tanah dan bangunan mencapai Rp 12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri sebesar Rp10 miliar.

Selain aset bangunan, harta kekayaan Eko Darmanto juga berupa alat transportasi. Seperti mobil BMW Sedan senilai Rp 850 juta serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta.

Juga masih ada sederet mobil klasik. Mulai Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp 200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp 150 juta.

Belum lagi, Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Jika ditotal, harta kekayaan dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp 2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.

Lalu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar.

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: Bea Cukai

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Pemberian model produk kepada pemilik UMKM susu kedelai Desa Ampeldento.

Kelompok PMM dari UMM Bantu Tingkatkan Branding Produk Susu Kedelai UMKM di Ampeldento

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.