MALANG, Tugumalang.id – Kesiapan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tak main-main. Satu di antaranya, dengan kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk tajuk rancang strategi dan arah kebijakan PTKIN menuju PTN-BH yang unggul bereputasi internasional, Rabu (7/9/2022).
Kegiatan yang berlangsung di ruang senat Gedung Rektorat lantai 4 itu dihadiri langsung Direktur kelembagaan Ditjen Dikti-Ristek Kemendikbud RI Dr Lukman ST MHum beserta seluruh pimpinan di lingkungan UIN Malang.
Dalam paparannya, Lukman UIN Malang menjadi pelopor PTKIN pertama yang akan berubah status sebagai PTN-BH. Pasalnya, aturan kedepan setiap perguruan tinggi negeri harus diupayakan menjadi PTN-BH sesuai amanat undang-undang RUU Sisdiknas.
“Kenapa PTN harus menjadi PTN-BH? Hal ini menjadi keinginan pemerintah pusat agar setiap PTN bisa mandiri secara otonom, baik di sektor otonomi akademik maupun non akademiknya,” ujarnya
Sehingga beban pemerintah bisa berkurang dengan adanya kemandirian yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki legalitas badan hukum secara mandiri. “Idealnya PTN-BH yang baik itu harus mandiri dan biaya kuliah semakin murah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, agar ketika menyangdang status sebagai PTN-BH nanti, tak sampai dijadikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mencekik biaya pendidikan bagi mahasiswa.
Seyogyanya, lanjut Lukman, dengan adanya PTN-BH ini akan berdampak positif bagi perguruan tinggi itu sendiri karena memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, sehingga lebih mandiri dan fleksibel.
“Idealnya perguruan tinggi yang menjadi PTN-BH akan menerima sedikit sokongan dari pemerintah dan diharapkan perguruan tinggi itu semakin hebat dan mandiri,” paparnya.
Ditambahkan, agar otonomi tersebut dapat berjalan maka harus memenuhi lima syarat berikut. Yakni, harus bisa menjalankan tridharma yang bermutu, memiliki tata kelola yang baik, menjalankan tanggung jawab sosial, dan ikut berperan dalam pembangunan perekonomian lokal maupun nasional.
“Jadi setidaknya ada empat tahapan sebelum menuju PTN-BH yaitu PTN B, PTN Satker, PTN BLU dan baru PTN-BH,” jelas Lukman.
Saat ini sudah ada 16 PTN yang sudah berstatus PTN-BH yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kehidupan, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Andalas (Unand), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM).
“Semoga UIN Maliki Malang segera menyusul statusnya menjadi PTN-BH,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin MA menegaskan kesiapan UIN Maliki Malang menuju PTN-BH. Hal itu tercermin mulai dari institusi terakreditasi A, penyedian sarapan prasarana, pembangunan kampus III MIPA dan Fakultas Kedokteran di Batu hingga menyiapkan SDM yang baik untuk menuju kampus unggul bereputasi internasional.
“Kampus ini saat ini memiliki cita-cita besar yaitu menjadi perguruan tinggi unggul bereputasi internasional,” tukasnya.
Tidak hanya itu, tahun ini UIN Malang juga kembali menerima penghargaan dari BPK dalam hal pengelolaan BLU terbaik di PTKIN. “Semoga dengan segala persiapan yang dilakukan ini UIN Maliki Malang bisa segera beralih statusnya dari satker BLU menjadi PTN-BH pertama di PTKIN,” tandasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko