Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pertimbangkan Kondisi Psikis, Terduga Perundung Siswa SD di Kabupaten Malang Tak Ditempatkan Khusus

Redaksi by Redaksi
November 30, 2022 9:36 am
in Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tujuh terduga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang melakukan perundungan terhadap MW (8) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tak ditempatkan di lokasi khusus. Pasalnya, kondisi psikis mereka tidak baik. Bahkan, beberapa dari mereka tidak mau bersekolah.

“Berdasarkan asessment dan pertimbangan tersebut, tujuh ABH yang awalnya mau ditempatkan khusus, itu tidak jadi dilakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Selasa (29/11/2022).

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Dalam menangani perkara ini, Polres Malang menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur. Pendampingan mereka dibutuhkan bukan hanya untuk korban, melainkan juga untuk terduga ABH.

“Karena ini terkait dengan anak, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga harus koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Malang maupun Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini,” terang Wahyu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan. “Kami akan melakukan upaya maksimal terkait kasus perundungan anak di bawah umur ini,” imbuh Wahyu.

Pertimbangan lain yang membuat tujuh terduga ABH ini tidak ditempatkan khusus adalah karena korban memiliki motor trail kecil yang kerap ia kendarai sepulang sekolah. Kepemilikan motor trail ini telah dikonfirmasi oleh ibu korban.

“Ada teman korban yang selalu diajak bermain ketika pulang sekolah. Pada saat bermain, korban jatuh di aspal, menabrak pohon, dan sebagainya,” kata Wahyu.

Untuk mencegah agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi, Wahyu mengimbau pada seluruh orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak.

“Yang jelas terkait kasus ini kami sangat mengatensi. Banyak kemungkinan kejadian seperti ini tidak dapat diawasi langsung oleh orangtua. Kami memohon pihak sekolah membantu mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: ABHkabupaten malangPerundungan AnakSiswa SD

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Keseruan rombongan nasabah Wilayah Pegadaian XII Surabaya, Jawa Timur nonton Piala Dunia di Qatar secara langsung.

Pegadaian XII Jawa Timur Berangkatkan 7 Nasabah ke Piala Dunia Qatar

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.