Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi mengukuhkan pengurus Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, di Hotel Grand Kanjuruhan, pada Jumat (11/2/2022).
Forum ini berfungsi untuk memaksimalkan potensi Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.
Kepengurusan Forum Pelaksana ini diisi oleh direktur-direktur perusahaan besar yang ada di Kabupaten Malang.

Ketua umum dijabat oleh Kepala Bank Jatim Kepanjen. Kemudian posisi ketua dijabat oleh Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia. Sementara posisi sekretaris diisi oleh Direktur Pabrik Gula Kebon Agung.
“Mudah-mudahan forum ini mampu menjadi forum yang strategis dan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap jalannya pembangunan di wilayah Kabupaten Malang,” harap Sanusi setelah memberi selamat kepada para pengurus.
Lebih lanjut, Sanusi menyampaikan bahwa di era modern seperti sekarang ini, konsep pelaksanaan pemerintahan telah mengalami pergeseran.
Sebelumnya, pemerintah lebih cenderung berperan sebagai penyedia, pelaku pembangunan, dan pelayan bagi masyarakat. Namun sekarang, peran pemerintah bergerak lebih dinamis dan bertindak sebagai pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfasilitasi berbagai pihak dalam komunitas masyarakat serta sektor swasta untuk bersama-sama menyukseskan agenda pembangunan.
Sanusi juga menyebut bahwa Kabupaten Malang memiliki potensi CSR yang sangat besar. ”Untuk itulah, perlu adanya strategi untuk mengupayakan agar potensi CSR ini dapat dimaksimalkan,” imbuhnya.
Sanusi mengakui, CSR perusahaan-perusahaan di Kabupaten Malang untuk sementara memang belum banyak nampak ke sektor infrastruktur. Namun, ada CSR dari Bank Jatim yang dimanfaatkan untuk membantu menampung pedagang di Pasar Lawang.
Rencananya, Bank Jatim juga akan membantu pembangunan Pasar Bululawang yang sebelumnya mengalami kebakaran.
Ia pun berharap ke depannya akan lebih banyak CSR yang dapat membantu pembangunan di Kabupaten Malang.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti