Tugumalang.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Batu, Jawa Timur dihentikan sementara jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Ini menyusul instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan SE untuk menunda distribusi bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) jelang Pilkada 2024.
Instruksi ini kemudian langsung diberlakukan di lingkungan Pemkot Batu. Rencananya, bansos akan didistribuskan kembali usai Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan di Pilkada 2024, Bawaslu Jawa Timur Ajak Media Berperan Aktif
Forkan mengatakan, dengan adanya kebijakan ini demi menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu mendatang. Ini kata Forkan dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.
”Diharapkan dalam penyaluran bansos nantinya bisa tepat sasaran tanpa dicampuri kepentingan politik. Netralitas ASN juga terjaga,” terang Forkan, Senin (18/11/2024).
Ia menjelaskan pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau sejenisnya kepada masyarakat, setelah masa pencoblosan Pilkada Kota Batu pada 27 November 2024 rampung.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan di Pilkada Kota Malang, KPU RI: Kami Kerja Sama dengan Bawaslu
Kendati demikian, kebijakan ini memberikan pengecualian jika ada wilayah yang terdampak bencana. Bansos tetap dapat disalurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan karena mendesak, dengan ketentuan proses penyaluran yang dilakukan secara terbuka.
”Selain itu, kepala daerah juga diwajibkan untuk melaporkan penyaluran bansos bencana tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A