Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp41,9 miliar di 2023 khusus untuk THR ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Sayangnya dari alokasi itu, ribuan tenaga honorer atau Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang merupakan non ASN di lingkungan Pemkot Malang dipastikan tak mendapatkan apa-apa.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan mengatakan, bahwa ada 3.416 orang tenaga honorer atau TPOK di lingkungan Pemkot Malang. Dikatakan, mereka tidak masuk dalam sasaran penerima THR karena tidak ada aturannya.
“Ya memang tidak termasuk, karena tidak ada aturannya. THR itu ASN, yaitu PNS dan PPPK,” ucapnya.
Lantaran tak ada aturan, Subkhan mengatakan bahwa ASN di masing-masing satuan kerja perangkat daerah atau SKPD nantinya bisa berbagi THR ke tenaga honorer. Namun pihaknya tak memaksakan.
“Ya mungkin nanti bisa dikondisikan masing-masing SKPD, ya mungkin berbagi lah, semangatnya berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya tentu, itu kan kembali ke pribadi masing-masing. Tidak bisa dipaksakan,” kata dia.
Sementara itu, Subkhan mengungkapkan bahwa alokasi anggaran THR khusus untuk ASN di lingkungan Pemkot Malang tahun 2023 yakni sebesar Rp41,9 miliar. Dikatakan, angka itu terdiri dari Rp33 miliar THR gaji dan Rp8,9 milyar THR TPP atau tunjangan hari raya dari tambahan penghasilan pegawai.
Artinya, ASN di lingkungan Pemkot Malang akan mendapatkan hak tunjangan ganda dalam alokasi anggaran THR itu, yakni THR murni sesuai gaji dan THR TPP. Ada 6.400 ASN yang akan mendapat THR tersebut.
“THR gaji sebesar Rp33 miliar dan 50 persen THR TPP sebesar Rp8,9 miliar. Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang,” katanya.
“Proses pencairan THR menunggu penetapan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13. Sehingga perkiraan pencairan THR bagi ASN Kota Malang sekitar minggu kedua April 2023,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A