MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji berharap agar ASN Pemkot Malang menjadi teladan untuk tidak melanggar larangan mudik pada Idul Fitri 1422 Hijriah mendatang. Karena larangan itu juga berlaku bagi semuanya, tak terkecuali.
”ASN sebagai pelayan publik harus menjadi contoh supaya dia tidak main-main dengan larangan mudik ini,” tegasnya di Balai Kota Malang, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan upaya pemantauan secara ketat. Salah satunya melalui aplikasi bernama Sipreti (Sistem Informasi Presensi Terkini). Ini adalah aplikasi absensi para ASN secara online, lengkap dengan akurasi penunjuk lokasi absensi.
“Jadi disini kita ada Sipreti ya, disana absensi bisa sekaligus menunjukkan lokasi secara otomatis saat para ASN melakukan absen,” jelasnya.
Lewat aplikasi itu, nantinya ASN wajib absen 3 kali dalam sehari waktu pagi, siang dan sore hari. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi para ASN untuk berkilah.
”Meski nanti libur, absen ini nanti akan tetap berlaku demi mencegah oknum ASN bandel yang ngoto mudik. Kalau memang bandel, nanti ada sanksi kok sesuai PP No 53,” terang dia.