BATU – Dampak adanya kebijakan PPKM Darurat ialah kegiatan perekonomian masyarakat. Pemerintah Kota Batu tengah memproses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat. Pemkot Batu menjanjikan akan menyalurkan bansos tersebut pada pekan ini, Kamis (15/7/2021).
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menuturkan bansos tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Di antaranya, PKL, driver ojol, supir angkot, tukang ojek, pelaku wisata, tenaga kerja yang dirumahkan dan lainnya.
“Saya sudah menginstruksikan Sekda untuk bisa direalisasikan minggu ini. Datanya sudah ada tapi masih butuh verifikasi, namun saya sudah minta itu dipercepat,” ujarnya.
Disebutkan, bansos PPKM Darurat akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Pendistribusiannya akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing masing penerima.
“Sesuai arahan Kemensos, nilainya nanti sebesar Rp 300 ribu. Itu nanti akan ditransfer langsung ke penerima,” ucapnya.
Bansos yang sangat ditunggu tunggu masyarakat terdampak PPKM Darurat itu bersumber dari APBD Kota Batu. Prioritas percepatan bantuan itu juga telah dituangkan dalam poin ketujuh Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 440/ 01/ SE/ 422.104/ 2021.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menambahkan data calon penerima bansos PPKM Darurat yang dalam proses verifikasi ini sebanyak 3.845 warga.
Disebutkan, kebutuhan anggaran untuk bansos tersebut diperkirakan sebesar Rp 1 milyar. Dimana, anggaran tersebut akan diambilkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Batu 2021.