MALANG, tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewajibkan mereka untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan agar para camat bisa lebih tanggap dalam menangani keadaan darurat di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (17/10/2022). Rapat tersebut juga dihadiri oleh camat dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Teman-teman camat, silakan mulai hari ini rumah dinas ditempati. Saya akan turun dan akan kami evaluasi di saat ada camat yang tidak tidur di rumah dinas. Ini pesan Pak Bupati yang disampaikan ke saya,” tegas Didik.
Ia menekankan hal ini penting karena saat ini cuaca mulai tidak bersahabat dan menyebabkan berbagai bencana di wilayah Kabupaten Malang. Camat perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat agar cepat dalam melakukan koordinasi apabila terjadi sesuatu yang bersifat darurat seperti bencana alam.
“(Untuk menangani bencana) dibutuhkan kecakapan, kecepatan bertindak, dan komunikasi dengan lintas dinas. Ini menjadi tugasnya camat semuanya,” kata Didik.
Ia juga meminta agar istri para camat bisa lebih banyak turun lapangan dan menyapa warga serta berkomunikasi dengan istri para kepala desa.
Kepada awak media, Didik mengatakan masih ada camat yang enggan menempati rumah dinasnya. Ini disebabkan penempatan kerjanya saat ini cukup jauh dari penempatan kerja sebelumnya.
“Dengan situasi seperti ini (banyak bencana), ini tidak boleh terjadi,” ujar Didik.
Ia berharap dengan para camat tinggal di rumah dinas, koordinasi bisa lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan segera.
“Tujuannya agar ada percepatan koordinasi. Teman-teman (camat) bisa segera menyampaikan laporan dari desa. Langkag-langkah tanggap darurat itu bisa segera terselesaikan kalau terjadi sesuatu di lingkungannya,” pungkas Didik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko