MALANG – Kabupaten Malang sudah memastikan bakal mendapatkan jatah Vaksin COVID-19 Sinovac sejumlah 10.556 dosis. Rencananya vaksin-vaksin tersebut akan mulai disuntikkan pada awal Februari 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika yabg pertama kali akan divaksin adalah 10 pejabat di Kabupaten Malang dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Yang akan menerima vaksin yang pertama nanti 10 pejabat diantaranya Forkopimda Kabupaten Malang, Sekda, Kadinkes, Direktur RSUD Kanjuruhan, Direktur RSUD Lawang dan lainnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (12/01/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Setelah itu, nakes yang menangani COVID-19 akan mulai diberikan secara bertahap. Dipilih Bulan Februari 2020 sendiri karena menunggu pelatihan sejumlah nakes yang akan menyuntikkan vaksin tersebut.
“Jadwal itu nanti nakes akan dilaksanakan bertahap, karena saat ini sedang didiklat, nanti setelahnya didiklat baru nanti mungkin awal Februari akan mulai dilakukan (vaksinasi),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan ada beberapa kriteria penerima vaksin asal Tiongkok tersebut.
“Kita sampaikan tadi memang yang akan di vaksin itu selain yang memiliki komorbid, kemudian ada beberapa penyakit-penyakit yang secara teknis oleh dokter dari Dinkes Provinsi Jawa Timur yang mewakili asosiasi penyakit dalam,” bebernya.
“Tadi juga sudah disampaikan ada beberapa kriteria, salah satunya kalau sudah pernah kena COVID-19 itu tidak akan di vaksin. Jadi, karena Pak Dandim (0818 Kabupaten Malang-Batu) sudah kena (COVID-19) alternatifnya mungkin kita pilih Kepala BPBD Kabupaten Malang,” sambungnya.