MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan warga Kecamatan Sukun, Kota Malang di Gunung Katu. Pasutri ini merupakan warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
“Iya (kami mengamankan pasutri yang diduga terlibat pembunuhan),” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi Senin (7/4/2024) malam.
Untuk saat ini, Gandha mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dilakukan pendalaman. Ia juga enggan menjawab pertanyaan terkait dugaan motif pembunuhan ini.
Baca Juga: Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh
“Sementara itu dulu, masih kami dalami,” ujarnya.
Korban bernama Abdul Azis Sofii (36) ditemukan tewas di Gunung Katu yang masuk dalam wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada Senin (1/4/2024). Kondisi mayat sudah mengalami pembusukan sehingga korban diduga tewas beberapa hari sebelumnya.
Sebelum ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Pada Rabu (27/3/2024) malam, ia meninggalkan rumah menuju ke Gunung Katu untuk membuang sesaji bersama seorang teman.
Baca Juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis
Empat hari kemudian, korban ditemukan dalam kondidi tewas di Gunung Katu. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka bacok di leher bagian depan dan belakang korban.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui tidak ada barang milik korban yang hilang. Barang-barang tersebut masih ada di sekitar jenazah korban, termasuk sesaji yang ia buang.
Polisi telah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini, termasuk teman yang mendampingi korban saat pergi ke Gunung Katu. Polisi juga memeriksa keluarga korban yang memiliki hubungan dengan kasus ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A