MALANG, Tugumalang.id – Sejak dinonaktifkan pada 1 Agustus 2023, hingga kini Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang belum diaktifkan. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengatakan penonaktifan hanya berlangsung selama bulan Agustus 2023.
Hingga 2 Oktober 2023, pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang belum menerima draft perjanjian kerja sama (PKS) dari Pemkab Malang serta belum menerima surat komitmen Bupati Malang. Mereka juga belum mengetahui berapa jumlah PBID di Kabupaten Malang yang akan diaktifkan.
Baca Juga: RSU Hermina Kota Malang Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Salurkan CSR ke Difabel
“Kami menunggu dari Pemkab atau Dinkes, belum ada tanda-tanda mau diaktifkan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, Senin (2/10/2023).
Menurut Roni, pihaknya telah memberikan draft PKS kepada Pemkab Malang untuk dipelajari. Apabila hendak mengaktifkan PBID, pihak Pemkab Malang perlu menyerahkan kembali draft PKS yang telah dipelajari serta surat komitmen dari Bupati Malang.
“Apabila sudah ada draft PKS dan surat komitmen, saya segera tandatangani dan langsung diaktifkan,” tutur Roni.
Baca Juga: Bingung Jadwal RS Rujukan dan Poli? BPJS Kesehatan Malang Uji Coba Si Pirang
Agar PBID bisa diaktifkan pada tanggal 1 Oktober 2023, semestinya draft PKS dan surat komitmen sudah diserahkan sebelum tanggal 25 September 2023. Apabila diserahkan setelah tanggal 25 September 2023, maka kepesertaan baru bisa diaktifkan paling cepat tanggal 1 November 2023.
Sementara kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan, rumah sakit milik Pemkab Malang memberikan pengobatan gratis kepada peserta PBID. Hingga Senin (2/10/2023), RSUD Kanjuruhan Kepanjen telah menerima ratusan pasien PBID nonaktif.
Humas RSUD Kanjuruhan, Lukito Condro merinci pihaknya telah melayani 501 pasien rawat jalan dan 165 pasien rawat inap secara gratis sejak 1 Agustus 2023 hingga 2 Oktober 2023. “RSUD Kanjuruhan tidak mengurangi pelayanan terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A