MALANG – Demi mengantisipasi paparan Covid-19 dan gangguan keamanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kota Malang akan menggelar Patroli Skala Besar. Semua pusat keramaian mulai, tempat ibadah, mal, restoran, cafe, hingga hotel akan menjadi sasaran Patroli Skala Besar itu.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa dalam patroli itu pihaknya akan melakukan pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua pusat keramaian di Kota Malang dalam Nataru mendatang.
“Apakah sudah diterapkan oleh penyelenggara pusat keramaian dan dilakukan pengunjungnya. Kami akan sosialisasi dulu, tapi kalau masih tidak dilakukan maka akan ada tindakan sanksi bagi penyelenggara dan pengunjung,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, pandemi Covid-19 di Kota Malang memang belum berakhir. Untuk itu, dia juga mengimbau masyarakat agar tak merayakan Natal dan pergantian tahun secara berlebihan yang dapat menimbulkan potensi paparan Covid-19.
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pergantian tahun di rumah saja. Untuk di gereja kami juga imbau untuk membentuk Satgas di tiap gereja dan mempersingkat kegiatan ibadah gereja,” tuturnya.
Pasalnya, dia tak ingin apa yang sudah dilakukan seluruh elemen masyarakat Kota Malang dalam menangani dan menekan angka kasus Covid-19 sejak ledakan kasus pada Juli 2021 lalu sia sia. Sehingga diharapkan pasca Nataru di Kota Malang nantinya tak ada ledakan kasus Covid-19 lagi.
“Pasti ada kerawanan yang telah kami kaji, terutama terhadap kriminalitas, intoleransi hingga aksi radikalisme. Ini kami juga bekerjasama dengan Densus 88 dan BNPT untuk mencari informasi dan menanggulangi. Kami juga melakukan pendekatan kepada tokoh tokoh agama,” bebernya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko