MALANG – Usulan pasar takjil di kawasan Kayutangan Heritage dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto tampaknya bakal terlaksana. Pasalnya, Wali Kota Malang, Sutiaji telah memberikan lampu hijau meski ada syaratnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.18/2022, Sutiaji mengatakan, kegiatan pasar takjil dilarang dilakukan di badan jalan. Sehingga, arus lalu lintas di lokasi pasar takjil tak terjadi kemacetan.
Sementara rencana pasar takjil di Kayutangan Heritage, Sutiaji menyebutkan, dimungkinkan akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
“SE kita kan gak boleh berada di bahu jalan. Tapi kalau insiden (waktu tertentu), hanya Sabtu dan Minggu,” kata Sutiaji, Rabu (30/3/2022).
Namun untuk pedagang pasar takjil di Kawasan Kayutangan Heritage tersebut tampaknya hanya akan diperuntukkan bagi warga setempat saja. Meskipun Sutiaji juga berharap perekonomian Kota Malang bangkit.
“Memang ekonomi harus sudah bangkit. Di Kayutangan nanti mungkin hanya warga sekitar UMKM nya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra menambahkan, pasar takjil di Kayutangan Heritage bakal dilakukan di dalam kampung.
Untuk itu, pihaknya tak memperkenankan pedagang bejualan di pedestrian atau trotoar Kayutangan Heritage. Sehingga, pedestrian Kayutangan Heritage dipastikan bakal steril dari pedagang.
“Kami sementara menyesuaikan dengan SE Wali Kota bahwa aturannya kan gak boleh di badan jalan. Ya nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Satpol PP dan jajaran terkait,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id