TuguMalang.id – Untuk mengoptimalkan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya memaksimalkan akselerasi penerimaan dari wajib pajak. Salah satunya melalui alat perekam transaksi online atau E-Tax kepada pengelola usaha di Kota Malang. Sosialisasi itu dilaksanakan pada Senin (13/6/2022).
Handi Priyanto, Kepala Bapenda Kota Malang menjelaskan, bahwa sosialisasi akan berlangsung dalam 3 hari ke depan. Diperkirakan, ada sekitar 500 peserta wajib pajak dari pengusaha di Kota Malang yang akan mengikuti sosialisasi ini.
“E-Tax ini dapat mempermudah pelaku usaha dalam membuat laporan pajak dan terpenting adalah transparansi dari pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini ada lebih dari 500 pelaku usaha yang telah memasang E-Tax. Disebutkan, pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha baik hotel, restoran, kafe, parkir hingga tempat hiburan di Kota Malang yang jumlahnya sekitar 3 ribu.
“Dipastikan, kerahasiaan data pelaku usaha di E-Tax akan terjaga dengan aman. Kami hanya mengutip data pajak yang harus dia bayarkan,” jelasnya.
Disebutkan, pajak pelaku usaha ini sepenuhnya dibebankan kepada konsumen. Sehingga pelaku usaha sama sekali tidak dibebani. Dimana, pajak ini nantinya akan diteruskan ke Kas Daerah.
“Target pajak kita tahun 2022 ini bisa mencapai Rp 606 milyar. Kami optimis bisa tercapai,” ucapnya.
Menurutnya, dana pajak ini nantinya akan mendompleng Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian akan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana Kota Malang.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id