MALANG – Rendahnya literasi masyarakat terhadap legalitas investasi membuat investasi bodong atau ilegal terus merajalela. Untuk itu perlu diketahui strategi dan cara bijak dalam berinvestasi yang mudah dan aman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi dengan Tugu Media Group memiliki program peningkatan literasi keuangan yang dikemas dalam sembilan webinar series OJK Malang X Tugu Media Group.
Dalam webinar series ketiga, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan bahwa sebelum berinvestasi sangat diperlukan pengkajian legalitas investasi. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari investasi ilegal yang pasti merugikan.
OJK Malang mencatat, data kerugian masyarakat sejak 2011 akibat investasi ilegal telah mencapai Rp 117 triliun. Untuk itu masyarakat perlu mengetahui empat ciri investasi ilegal atau bodong.
“Pertama, investasi ilegal biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu yang cepat. Misal dalam setahun keuntungan bisa mencapai 50 persen. Ini tentu jauh diatas suku bunga wajar yang biasa ada di lembaga keuangan,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Kedua, investasi ilegal pada umumnya juga menjanjikan bonus dari hasil perekrutan anggota baru. Bonus ini diberikan bagi anggota atau member yang berhasil merekrut anggota baru.
“Jadi membernya diminta cari member yang baru untuk memperluas keuntungan. Ini biasanya juga melibatkan tokoh, influenser, bahkan artis untuk meyakinkan calon korbannya,” ucapnya.
Ketiga, investasi ilegal selalu memberikan tawaran investasi yang tak beresiko atau bebas resiko. Hal ini merupakan salah satu cara investasi ilegal dalam mencari korbannya.
“Ini jelas ilegal karena yang namanya investasi pasti ada resikonya, tapi resiko terukur. Jadi semua investasi pasti ada resikonya mulai rendah sedang dang tinggi,” paparnya.
Keempat, investasi ilegal atau bodong tidak memiliki legalitas yang jelas. Untuk itu masyarakat perlu memastikan dahulu legalitas investasi yang akan dipilih. Khususnya warga Malang, bisa menanyakan langsung ke OJK Malang.
“Perlu diketahui, tidak semua perizinan legalitas dari OJK. Ada juga legalitasnya dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Kementerian Koperasi UKM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI Jatim, Dewi Sriana Rihantyasni dalam kesempatannya mengatakan, memang masyarakat banyak yang cenderung menginginkan keuntungan cepat dan tinggi. Sehingga membuat mereka banyak yang terjebak dalam investasi ilegal.
“Banyak yang menganggap berinvestasi melalui pasar modal bisa cepat kaya. Memang betul dari pasar modal bisa kaya, tapi bukan cepat kaya,” ucapnya.
Untuk dapat menikmati masa tua yang nyaman dan terbebas dari kesulitan finansial tentu perlu proses yang harus dilalui. Salah satunya berinvestasi dimasa muda.
“Selain memiliki keuntungan, investasi juga memiliki resiko. Karena tak ada investasi yang tak memiliki resiko,” paparnya.
Menurutnya, nilai tukar rupiah dari tahun ketahun kian menurun. Hal ini terjadi lantaran adanya inflasi. Untuk itu perlu melakukan upaya dalam menjaga aset agar terbebas dari inflasi dan bahkan menghasilkan keuntungan.
“Jadi kenapa kita harus melakukan investasi karena kita harus mengalahkan inflasi demi menjaga nilai aset kita atau bahkan nilainya bertambah,” paparnya.
“Investasi properti, tanah, emas, deposito, obligasi, reksadana, saham merupakan investasi yang bisa kita pilih dalam berinvestasi,” imbuhnya.
Disebutkan, masyarakat juga mulai banyak yang melirik pasar modal untuk memilih investasi dalam masa pandemi ini. Karena pasar retail sulit berkembang dalam masa pandemi.
“Data investor hingga Juni 2021, ada 5,6 juta investor. Jadi dalam masa pandemi ini ada peningkatan jumlah investor yang luar biasa,” tuturnya.
Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor Area Malang, Ramelan Purnomosidi dalam kesempatannya menyampaikan, upaya mitigasi resiko juga harus dilakukan dalam mengelola aset.
“Managemen resiko yang harus dilakukan pertama, menyediakan dana darurat. Kedua, mengasuransikan aset supaya aset kita lebih aman. Dan ketiga adalah investasi,” paparnya.
Menurutnya, investasi yang bisa menjadi salah satu pilihan adalah investasi emas. Karena emas memiliki nilai tukar yang konsisten.
“Pada tahun 571, di zaman sahabat nabi. Satu dinar emas saat itu bisa digunakan untuk membeli seekor kambing. Namun saat ini dengan satu dinar emas itu kita juga masih bisa menggunakannya untuk membeli satu ekor kambing,” jelasnya.
Reporter: M Sholeh
Redaktur; Sujatmiko