BATU – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Batu, Jawa Timur akan disasar memiliki kartu KTP. Kepemilikan KTP pada ODGJ ini cukup penting untuk akses pelayanan pengobatan hingga distribusi bantuan sosial.
Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Sosial Kota Batu mulai gencar mendatangi rumah-rumah para ODGJ di Kota Batu untuk dilakukan perekaman e-KTP. Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Kota Batu Toto Priantoro menuturkan rata-rata para ODGJ memang belum punya KTP.
”Selain ODGJ, kami juga mendatangi rumah-rumah para lansia dan penyandang disabilitas,”ungkap Toto dihubungi, Minggu (13/11/2022).
Menurut dia, pentingnya para ODGJ memiliki KTP sebagai bentuk kesetaraan layanan administrasi kependudukan. Selama ini, para keluarga ODGJ masih tidak memandang penting kepemilikan KTP.
”Padahal penting juga untuk keperluan berobat hingga bantuan sosial. Untuk pengurusan akta kematian agar bisa dapat santunan sosial,” tuturnya.
Sejauh ini, tercatat ada sekitar 181 ODGJ yang ada di kota wisata ini. Namun data ini masih dinamis. Sebab itu pihaknya masih akan terus melakukan pendataan.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko