MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 7.701 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dilantik secara serentak di 378 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang, Minggu (12/2/2023). Usai dilantik, mereka mengikuti bimbingan teknis dan langsung bekerja.
Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penilitan (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. Mereka akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah mulai Minggu (12/2/2023) hingga Selasa (14/2/2023).
Coklit artinya pantarlih mendatangi rumah-rumah pemilih. Kemudian mendata apakah penghuni rumah tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak. Kemudian apakah ada tambahan atau pengurangan pemilih dalam satu kepala keluarga atau tidak. Coklit ini juga berfungsi untuk meminimalisir data pemilih yang ganda.
“Itu nanti menjadi bahan penyusunan Data Pemilih Sementara,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Setiap pantarlih akan bertugas di wilayah kerja satu tempat pemungutan suara (TPS). Itu berarti satu orang pantarlih mendatangi paling banyak 300 orang pemilih.
“Pantarlih akan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk mengetahui apakah ada warga yang pindah. Kemudian mereka akan mendatangi setiap rumah dan kepala keluarga di Kabupaten Malang,” jelas Mahardika.
Kepada warga Kabupaten Malang, Mahardika mengimbau agar menyambut pantarlih karena ini merupakan tugas resmi. Pantarlih yang datang dipastikan menggunakan atribut resmi seperti tanda pengenal dan seragam. Kepada pantarlih, warga akan diminta menunjukkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
“Warga juga akan diminta menyampaikan fakta apakah ada perubahan kependudukan di dalam keluarganya,” ujar Mahardika.
Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko